ARBITRASI INTERNASIONAL
Arbitrasi Internasional
Arbitrasi dapat
didefinisikan secara luas sebagai upaya mengambil untung dari ketidaksesuaian
dalam harga-harga aktual. Arbitrasi adalah suatu tindakan yang dilakukan para pemain Valuta Asing
(Arbitrageur), memanfaatkan adanya perbedaan kurs mata uang, dalam kenyataan tidak ada suatu investasi pun yang
dimaksudkan untuk jangka panjang.
Contoh
: anggaplah 2 toko koin menjual dan membeli koin. Jika toko A mau menjual suatu
koin dengan harga $120, sementara toko B mau membeli koin yang sama dengan
harga $130, seseorang dapat melaksanakan arbitrasi dengan membeli koin tersebut
dari toko A seharga $120 dan menjual ke toko B seharga $130.
Ada
tiga bentuk arbitrasi, yaitu locational arbitrage, triangular
arbitrage dan covered interest arbitrage.
- Locational Arbitrage
Locational Arbitrage adalah
proses pembelian mata uang di lokasi tertentu dimana harganya murah dan dengan
segera menjual mata uang tersebut di lokasi lain dengan harga yang lebih
tinggi.
Locational Arbitrage
biasanya dilakukan oleh bank atau pialang valuta asing yang secara
terus-menerus memantau kurs pada bank lain. Jika suatu bank mengetahui
perbedaan kurs di antara 2 bank lain, maka bank tersebut akan melakukan locational
arbitrage untuk memperoleh keuntungan bebas risiko dengan segera.
Keuntungan dari Locational Arbitrage tergantung
dari jumlah uang yang digunakan untuk memanfaatkan perbedaan kurs nilai tukar,
serta nilai perbedaan tersebut.
Kurs nilai tukar akan bereaksi terhadap
strategi Locational Arbitrage yang diterapkan oleh partisipan pasar
valuta asing.
- Triangular Arbitrage
Kurs silang (Cross Exchange Rate) mencerminkan hubungan antara dua mata uang
yang berbeda dengan satu mata uang dasar. Misalnya, di Amerika Serikat, kurs
silang mengacu pada hubungan antara dua mata uang selain dolar.
Nilai valuta X dalam unit valuta Y =
nilai X dalam $ / nila Y dalam $
Perhatikan bahwa nilai X dalam unit Y
adalah kebalikan dari nilai Y dalam unit X. Jika dalam kuotasi kurs silang
aktual berbeda dengan kurs silang yang tepat, maka perbedaan ini dapat
dimanfaatkan yakni dengan menggunakan triangular
arbitrage.
Dalam triangular arbitrage transaksi
mata uang dilakukan pada pasar spot untuk memanfaatkan perbedaan kurs silang antara
dua mata uang tertentu.
Triangular arbitrage
merupakan strategi yang hanya dapat dimanfaatkan oleh sedikit pihak karena
teknologi komputer yang tersedia saat ini untuk para pialang valuta asing
dengan segera mendeteksi ketidakseimbangan kurs lintas nilai tukar.
Perubahan kurs yang terjadi akibat triangular
arbitrage (sebagai contoh hubungan antara mata uang US Dollar,
Poundsterling dan Ringgit Malaysia).
Dampak dari Triangular Arbitrage
Aktivitas
|
Dampak
|
Partisipan
menggunakan dolar untuk membeli poundsterling.
|
Bank
meningkatkan kurs jual poundsterling terhadap dolar.
|
Partisipan
menggunakan poundsterling untuk membeli ringgit.
|
Bank
mengurangi kurs beli poundsterling terhadap ringgit atau bank mengurangi
jumlah ringgit untuk ditukar dengan setiap poundsterling yang diterima.
|
Partisipan
menggunakan ringgit untuk membeli dolar.
|
Bank
mengurangi kurs beli ringgit terhadap dolar.
|
Contoh
:
ü Asumsikan
sebuah bank mengkuotasikan pound Inggris (£) pada harga $2.
ü Franc
Prancis (FF) pada harga $0,2
ü Kurs
silang antara pound dengan franc :
£1 = FF11
ü Jika
anda memiliki $10.000 berapa banyak laba yang akan anda hasilkan jika anda
mengimplementasikan strategi triangular arbitrage ini?
Penyelesaian :
ü Tentukan
jumlah pound yang akan anda terima ketika menjual dolar
ü Tentukan
jumlah franc yang akan anda terima ketika menjual pound
ü Tentukan
jumlah dolar AS yang akan anda terima ketika menjual franc.
ü Tentukan
laba yang didapat!
- Covered Interest Arbitrage
Covered interest arbitrage
merupakan investasi dalam suatu sekuritas pasar uang luar negeri yang pada saat
yang sama disertai dengan penjualan forward valuta yang mendenominasi sekuritas
yang dimaksud.
Dampak dari Covered Interest
Arbitrage
Aktivitas
|
Dampak
|
Para
arbitrageur menggunakan dolar untuk membeli pound dalam pasar spot.
|
Tekanan
kenaikan atas kurs spot pound
|
Para
arbitrageur menandatangani kontrak forward untuk menjual pound.
|
Tekanan
penurunan atas kurs forward pound.
|
Para
arbitrageur menginvestasikan dana dari AS di Inggris.
|
Kemungkinan
muncul tekanan kenaikan suku bunga di AS dan tekanan penurunan suku bunga di
Inggris
|
Contoh :
ü Anda
memiliki $1.000.000 untuk diinvestasikan.
ü Kurs
spot dari pound adalah $2
ü Kurs
forward dari pound adalah $2
ü Suku
bunga deposito berjangka 90 hari di AS adalah 2%
ü Suku
bunga deposito berjangka 90 hari di Inggris adalah 4%.
Penyelesaian :
ü Konversikan
Dollar AS ke Pound Inggris
ü Hitunglah
nilai deposito pound setelah 90 hari dengan suku bunga 4%
ü Konversikan
kembali pound ke dolar memakai kurs forward $2
ü Hitunglah
pengembalian dari covered interest arbitrage.
PARITAS SUKU BUNGA
(interest rate parity-IRP)
- Definisi Paritas Suku Bunga
Paritas suku bunga (interest rate
parity-IRP) adalah kondisi ekuilibrium dimana selisih suku bunga antara dua
valuta diimbangi oleh selisih kurs forward dengan kurs spot. Paritas suku bunga
merupakan teori yang menyatakan
bahwa besaran premi (atau diskon) kurs forward seharusnya
seimbang dengan perbedaan suku bunga dari kedua negara terkait. Pada
keseimbangan tersebut, kurs forward berbeda kurs spot pada jumlah tertentu yang
dapat mengompensasi perbedaan suku bunga antara dua mata uang. Jika kurs
forward lebih kecil di bandingkan kurs spot, secara implisit hal ini
menunjukan bahwa terdapat diskon atas kurs forward. Karenanya, Covered Interest
Arbitrage hanya akan memberikan pengembalian yang tidak lebih tinggi
dibandingkan dengan pengembalian yang diperoleh dari investasi domestik. Jika
suku bunga asing lebih kecil dibandingkan suku bunga asal, hubungan IRP akan
memperlihatkan bahwa kurs forward memiliki premi.
Paritas suku bunga tidak menyatakan
bahwa investor dari Negara berbeda akan mendapatkan pengembalian yang sama.
Hukum ini hanya membandingkan investasi asing dengan investasi domestik atas
sekuritas berbasis bunga yang dilakukan seorang investor tertentu. Jika IRP
terjadi, investor tidak dapat menggunakan arbitrase perlindungan suku bunga
untuk memperoleh pengembalian yang lebih tinggi dibandingkan dengan hasil yang
diperoleh dari Negara asal mereka masing-masing.
Untuk menentukan secara khusus
apakah hukum paritas suku bunga berlaku, perlu untuk membandingkan kurs forward
(atau diskon) dengan kurs suku bunga yang terjadi pada waktu yang sama. Jika
kurs forward dan suku bunga yang digunakan tidak terjadi pada waktu yang sama,
maka hasilnya akan terdistorsi.
Setelah kekuatan
pasar menyesuaikan suku bunga dan nilai tukar sedemikian rupa sehingga covered interest arbitrage tidak lagi memberikan excess return, kita berada dalam kondisi
ekuilibrium yang dinamakan dengan paritas suku bunga (interest rate parity-IRP). Dalam ekuilibrium, selisih suku bunga antara dua valuta diimbangi oleh
selisih kurs forward dengan kurs spot. Dalam contoh di atas, investor-investor AS menerima suku bunga yang lebih
tinggi dari berinvestasi di Inggris, tetapi ada dampak lain yang menghilangkan
keuntungan ini, di mana investor membayar lebih banyak valuta domestik per unit
valuta asing (memakai kurs spot) dibandingkan valuta domestik yang diterima pada
saat valuta asing dijual (memakai kurs forward). Ingat bahwa pada saat kurs forward lebih rendah dari kurs spot, kurs forward dikatakan mengandung diskon.
Dari penjelasan
di atas maka dapat disimpulkan bahwa Paritas Suku Bunga-IRP adalah
kondisi ekuilibrium dimana selisih suku bunga antara dua valuta diimbangi oleh
selisih kurs forward dengan kurs spot.
- Derivasi Paritas Suku Bunga
Hubungan antara
premium atau diskon forward dengan suku bunga menurut IRP dapat ditentukan sebagai berikut. Asumsikan seorang investor AS yang ingin
melakukan covered interest
arbitrage. Pengembalian dari covered interest arbitrage ini bagi investor AS dapat ditentukan jika diketahui:
ü Jumlah valuta domestik (dolar AS dalam contoh kita) yang awalnya ingin
diinvestasikan (A).
ü Kurs spot (S) dalam dolar pada saat valuta asing dibeli.
ü Suku bunga deposito luar negeri (if).
ü Kurs forward (F) dalam dolar, untuk mengkonversikan valuta asing kembali ke dalam dolar.
Jumlah valuta
domestik yang diterima pda akhir periode deposito (An) adalah :
An = Ah ( 1 + if )
S
Karena F adalah S kali (1 + premium
forward, atau p), kita dapat menulis persamaan diatas menjadi :
An =
Ah ( 1 + if ) [S (1 + p)]
S
= Ah
( 1 + if ) (1 + p)
Tingkat
pengembalian dari investasi ini (r) dapat dihitung sebagai berikut :
r = An ̶ Ah
Ah
= [Ah (1 + if) (1 + p)] ̶ Ah
Ah
= (1
+ if ) (1 + p)
̶ 1
Jika paritas suku bunga eksis, maka
tingkat pengembalian dari covered interest arbitrage(r) akan sama dengan tingkat pengembalian yang bisa
didapat di negara asal. Jika pengembalian (suku bunga) di negara asal kita
simbolkan dengan ih maka :
r
= ih
(1 + ij)(1+p) = ih
Dengan memecahkan formula tersebut, kita dapat menentukan besarnya premium forward dari
valuta asing dalam kondisi ekuilibrium (paritas):
(1
+ if) (1 + p)
̶ 1 = ih
(1 + if) (1 + p) = (1 + ih)
(1 + p) = (1
+ ih)
(1 + if)
p = (1
+ ih) ̶ 1
(1 + if)
Contoh Kasus
Asumsikan bahwa franc Perancis memiliki suku bunga berjangka waktu 6 bulan
sebesar 6%, sementara dolar AS memiliki suku bunga berjangka waktu 6 bulan
sebesar 5%. Dari perspektif investor AS, dolar AS merupakan valuta asal.
Menurut IRP, premium kurs forward dari franc dalam hubungannya
dengan dolar AS haruslah:
p = (1
+ 1,05) ̶ 1
(1 + 0,06)
=
-0,0094 , atau -0,94%
Jadi, franc harus memperlihatkan diskon forward sebesar 0,94%. Ini
menyiratkan bahwa investor-investor AS akan menerima 0,94% lebih sedikit pada
saat mereka menjual franc 6 bulan dari sekarang (pada saat kontrak forward jatuh
tempo), dibandingkan harga yang mereka bayar saat membeli franc dalam pasar spot saat
ini. Diskon semacam itu akan menutupi selisih suku bunga antara franc dengan
dolar. Jika kurs spot franc adalah $0,10, diskon forward sebesar 0,94%
berarti bahwa kurs forward 6 bulan adalah:
F = S
(1 + p)
= $0,10 (1 - 0,094)
= $0,09906
Contoh numerik berikut membuktikan bahwa jika paritas suku bunga eksis, covered
interest arbitrage tidak dimungkinkan. Informasi di atas, mengenai
kurs spot
dan kurs forward berjangka waktu 6 bulan dari
franc, serta suku bunga Perancis, digunakan lagi untuk menentukan pengembalian
seorang investor AS dari covered interest arbitrage. Asumsikan
bahwa investor tersebut memulai investasi dengan nilai $1.000.000.
Ø Langkah 1.
Pada hari
pertama, investor AS mengkonversikan $1.000.000 ke dalam franc Perancis (FF)
dengan kurs $0,10 per franc:
$1.000.000/$0,10
per franc = FF10.000.000
Ø Langkah 2.
Pada hari
pertama, investor AS menandatangani kontrak forward untuk menjual franc 6
bulan ke depan. Jumlah franc yang dijual forward adalah nilai franc pada akhir
periode 6 bulan, setelah deposito jatuh tempo:
FF10.000.000
x (1 + 6%) = FF10.600.000
Ø Langkah 3.
Setelah 6
bulan, investor AS akan menarik deposito franc beserta bunganya yang berjumlah
total FF10.600.000. Sang investor kemudian mengkonversikan seluruh franc
tersebut ke dalam dolar AS, sesuai dengan kontrak forward yang telah
ditandatangani sebelumnya. Jumlah dolar AS yang diterima dari konversi adalah:
FF10.600.000
x ($0,09906) _ $1.050.036
Ø Hasil Akhir.
Covered interest arbitrage tadi
menghasilkan pengembalian sekitar 5%, yang tidak berbeda dengan pengembalian
deposito domestik. Hasil akhir di atas menyiratkan bahwa dalam kasus ini,
pemakaian covered interest arbitrage hanya menghasilkan pengembalian yang
kira-kira sama dengan pengembalian yang diterima jika investor AS
menginvestasikan dana di dalam negeri. Hal ini membuktikan bahwa covered
interest arbitrage tidak berguna dalam kondisi paritas suku bunga.
Hubungan antara premium (atau diskon) forward dengan selisih suku bunga
menurut IRP disederhanakan sebagai berikut:
P =
F ̶ S ~ ih ̶ if
S
Dimana
:
P = Premium (atau diskon) forward
F = Kurs forward dalam dolar
S = Kurs spot dalam dolar
ih
= Suku bunga domestik
if
= Suku bunga luar negeri
Bentuk sederhana ini memberikan estimasi yang layak pada saat selisih suku
bunga cukup kecil. Variabel-variabel yang terdapat dalam persamaan ini tidak
diubah ke dalam bentuk tahunan. Dalam contoh kita tadi, suku bunga domestik AS
lebih rendah daripada suku bunga luar negeri, sehingga kurs forward mengandung
diskon (yaitu, kurs forward lebih rendah daripada kurs spot). Semakin
besar selisih suku bunga luar negeri di atas suku bunga lokal, semakin besar
diskon forward
yang dihasilkan oleh formula IRP.
Jika suku bunga luar negeri lebih rendah daripada suku bunga dalam negeri,
hubungan paritas suku bunga mengimplikasikan bahwa kurs forward harus mengandung
premium. Barangkali para investor memiliki alasan-alasan tertentu untuk
melakukan covered interest arbitrage bahkan pada saat suku bunga dalam
negeri lebih tinggi daripada suku bunga luar negeri. Pertimbangkan sebuah
situasi di mana suku bunga luar negeri sedikit lebih rendah daripada suku bunga
lokal. Dalam hal ini, paritas suku bunga akan muncul jika kurs forward sedikit
lebih tinggi daripada kurs spot (yaitu, mengandung premium).
Dengan demikian, jumlah yang diperoleh investor dari premium forward akan
ditutupi oleh suku bunga yang lebih rendah. Namun, jika kurs forward mengandung
premium yang tinggi, investor AS dapat memperoleh pengembalian yang lebih
tinggi melalui covered interest arbitrage.
- Hubungan Paritas Suku Bunga Dengan Arbitrasi Internasional
Paritas suku bunga (interest rate
parity-IRP) adalah ketika kekuatan pasar memaksa perubahan suku bunga dan kurs
nilai tukar sedemikian rupa sehingga arbitrase perlindungan suku bunga (Covered Interest Arbitrage) tidak dapat dilakukan lagi dan terjadi keseimbangan. Pada keseimbangan
tersebut, kurs forward berbeda kurs spot pada jumlah tertentu yang dapat
mengompensasi perbedaan suku bunga antara dua mata uang. Jika kurs forward
lebih kecil di bandingkan kurs spot, secara implisit hal ini menunjukan bahwa
terdapat diskon atas kurs forward. Karenanya, arbitrase perlindungan suku bunga
hanya akan memberikan pengembalian yang tidak lebih tinggi dibandingkan dengan
pengembalian yang diperoleh dari investasi domestik. Jika suku bunga asing
lebih kecil dibandingkan suku bunga asal, hubungan IRP akan memperlihatkan
bahwa kurs forward memiliki premi.
Paritas suku bunga tidak menyatakan
bahwa investor dari Negara berbeda akan mendapatkan pengembalian yang sama.
Hukum ini hanya membandingkan investasi asing dengan investasi domestik atas
sekuritas berbasis bunga yang dilakukan seorang investor tertentu. Jika IRP
terjadi, investor tidak dapat menggunakan arbitrase perlindungan suku bunga
untuk memperoleh pengembalian yang lebih tinggi dibandingkan dengan hasil yang
diperoleh dari Negara asal mereka masing-masing.
Untuk menentukan secara khusus
apakah hukum paritas suku bunga berlaku, perlu untuk membandingkan kurs forward
(atau diskon) dengan kurs suku bunga yang terjadi pada waktu yang sama. Jika
kurs forward dan suku bunga yang digunakan tidak terjadi pada waktu yang sama,
maka hasilnya akan terdistorsi.
Jika paritas suku bunga tidak
berlaku, arbitrase perlindungan suku bunga harus dilakukan dengan berbagai
pertimbangan. Meskipun demikian, arbitrase perlindungan suku bunga mungkin
tidak menguntungkan karena berbagai karakteristik investasi asing, termasuk
biaya transaksi, risiko politik dan perbedaan hukum pajak.
- Apakah Paritas Suku Bunga Eksis?
Untuk menentukan
secara tepat apakah IRP eksis, perlu membandingkan kuotasi kurs forward dan kuotasi suku bunga pada suatu waktu tertentu. Jika kuotasi kurs forward dan suku bunga berasal dari waktu yang berbeda, hasilnya bisa mengalami
distorsi. Karena terbatasnya data, sulit untuk mendapatkan kuotasi yang
mencerminkan waktu yang sama. Konsekuensinya, pengujian IRP bisa mengandung
sejumlah kesalahan. Walaupun begitu, hal ini tidak perlu menghambat upaya-upaya
untuk menguji keberadaan IRP Pengujian empiris mengenai IRP telah dilakukan
oleh Aliber, Branson, Frenkel dan Levich, Stokes dan Neuburger, dan pihak-pihak
lain. Hubungan aktual antara premium (diskon) forward dengan perbedaan suku bunga secara
umum mendukung IRP Walaupun terdapat sejumlah deviasi, deviasi tersebut tidak
cukup besar untuk membuat covered interest arbitrage berharga untuk
dilakukan.
- Pertimbangan-Pertimbangan Pada Saat Menilai Paritas Suku Bunga
Jika IRP tidak
eksis, belum tentu covered interest arbitrage cukup berharga
untuk dilakukan. Hal ini disebabkan adanya biaya-biaya potensial yang muncul
jika berinvestasi di dalam negeri. Biaya-biaya tersebut meliputi :
1. Biaya transaksi
Jika seorang
investor ingin memperhitungkan biaya transaksi, titik aktual yang mencerminkan
selisih suku bunga dan premium kurs forward harus jauh dari garis IRP agar covered interest arbitrage layak dilakukan.
2. Kebijakan restriksi valuta
Suatu krisis di
negara asing bisa membuat pemerintahnya membatasi pertukaran valuta lokal
dengan valuta-valuta lain. Dalam hal ini, investor tidak bisa menggunakan dana
sampai pemerintah asing yang bersangkutan menghilangkan restriksi atas arus
modal. Investor-investor yang berinvestasi dalam obligasi pemerintah negara
asing juga bisa memiliki risiko wanprestasi, karena mereka tidak sepenuhnya
yakin bahwa pemerintah asing akan menjamin pelunasan bunga dan pokok hutang
pada saat jatuh tempo.
3. Undang-undang pajak
Perusahaan-perusahaan
dan para investor menyadari sepenuhnya dampak dari pajak atas penghasilan.
Karena undang-undang pajak bervariasi antarnegara, investor-investor dan
perusahaan-perusahaan yang membuka deposito di negara lain harus memahami
undang-undang pajak di negara yang bersangkutan. Covered interest arbitrage bisa saja layak
dilakukan sebelum aspek pajak diperhitungkan dan kemudian menjadi tidak layak
setelah pajak diperhitungkan. Skenario semacam ini muncul karena berbedanya
undangundang pajak (atau tarif pajak) antara satu negara dengan negara yang
lain.
KESIMPULAN
ü Locational arbitrage bisa terjadi jika kuotasi kurs valas berbeda antarbank. Tindakan locational arbitrage akan mendorong
kuotasi kurs valas antarbank mengalami pelurusan (penyesuaian), sampai locational arbitrage tidak lagi
menguntungkan.
ü Triangular arbitrage berhubungan dengan kurs silang. Kurs silang antara dua valuta ditentukan
oleh nilai dari kedua valuta ini terhadap valuta ketiga. Jika kurs silang
aktual dari dua valuta ini berbeda dengan kurs yang seharusnya, triangular arbitrage layak digunakan.
Aktivitas triangular arbitrage akan
mendorong kurs silang mengalami pelurusan, sampai triangular arbitrage tidak lagi mungkin dilakukan.
ü Covered interest arbitrage didasarkan pada hubungan antara premium (diskon) forward dengan selisih suku bunga. Besarnya premium atau diskon
yang dikandung kurs forzuard kurang
lebih harus sama dengan selisih suku bunga dari kedua negara yang terkait.
Secara umum, kurs forzvard dari suatu
valuta asing tertentu akan mengandung diskon (premium) jika suku bunganya
lebih tinggi (lebih rendah) daripada suku bunga AS. Jika premium forward
berbeda secara substansial dari selisih suku bunga, covered interest arbitrage layak dilakukan. Tipe arbitrasi ini
melibatkan investasi jangka pendek dalam valuta asing yang dilindungi
(di-cover) oleh penjualan forward valuta
asing tersebut. Dengan begitu, investor tidak terekspos terhadap fluktuasi
nilai valuta asing.
ü Paritas Suku Bunga (IRP) adalah sebuah teori yang menyatakan bahwa besarnya
premium (diskon) forward seyogyanya
sama dengan selisih suku bunga antara dua negara yang terkait. Jika IRP eksis, covered interest arbitrage tidak
dimungkinkan, karena keunggulan suku bunga di negara lain akan ditutupi oleh
diskon forward. Jadi, aktivitas covered interest arbitrage akan
menghasilkan pengembalian yang tidak lebih baik daripada pengembalian domestik
(suku bunga domestik).