Translate

Tuesday, March 19, 2013

Arbitrasi Internasional dan Paritas Suku Bunga


ARBITRASI INTERNASIONAL

Arbitrasi Internasional
Arbitrasi dapat didefinisikan secara luas sebagai upaya mengambil untung dari ketidaksesuaian dalam harga-harga aktual. Arbitrasi adalah suatu tindakan  yang dilakukan para pemain Valuta Asing (Arbitrageur), memanfaatkan adanya perbedaan kurs mata uang, dalam kenyataan tidak ada suatu investasi pun yang dimaksudkan untuk jangka panjang.
Contoh : anggaplah 2 toko koin menjual dan membeli koin. Jika toko A mau menjual suatu koin dengan harga $120, sementara toko B mau membeli koin yang sama dengan harga $130, seseorang dapat melaksanakan arbitrasi dengan membeli koin tersebut dari toko A seharga $120 dan menjual ke toko B seharga $130.
Ada tiga bentuk arbitrasi, yaitu locational arbitrage, triangular arbitrage dan covered interest arbitrage.
  1. Locational Arbitrage
Locational Arbitrage adalah proses pembelian mata uang di lokasi tertentu dimana harganya murah dan dengan segera menjual mata uang tersebut di lokasi lain dengan harga yang lebih tinggi.
Locational Arbitrage biasanya dilakukan oleh bank atau pialang valuta asing yang secara terus-menerus memantau kurs pada bank lain. Jika suatu bank mengetahui perbedaan kurs di antara 2 bank lain, maka bank tersebut akan melakukan locational arbitrage untuk memperoleh keuntungan bebas risiko dengan segera.
Keuntungan dari Locational Arbitrage tergantung dari jumlah uang yang digunakan untuk memanfaatkan perbedaan kurs nilai tukar, serta nilai perbedaan tersebut.
Kurs nilai tukar akan bereaksi terhadap strategi Locational Arbitrage yang diterapkan oleh partisipan pasar valuta asing.
  1. Triangular Arbitrage
Kurs silang (Cross Exchange Rate) mencerminkan hubungan antara dua mata uang yang berbeda dengan satu mata uang dasar. Misalnya, di Amerika Serikat, kurs silang mengacu pada hubungan antara dua mata uang selain dolar.
Nilai valuta X dalam unit valuta Y = nilai X dalam $ / nila Y dalam $
Perhatikan bahwa nilai X dalam unit Y adalah kebalikan dari nilai Y dalam unit X. Jika dalam kuotasi kurs silang aktual berbeda dengan kurs silang yang tepat, maka perbedaan ini dapat dimanfaatkan yakni dengan menggunakan triangular arbitrage.
Dalam triangular arbitrage transaksi mata uang dilakukan pada pasar spot untuk memanfaatkan perbedaan kurs silang antara dua mata uang tertentu.
Triangular arbitrage merupakan strategi yang hanya dapat dimanfaatkan oleh sedikit pihak karena teknologi komputer yang tersedia saat ini untuk para pialang valuta asing dengan segera mendeteksi ketidakseimbangan kurs lintas nilai tukar.
Perubahan kurs yang terjadi akibat triangular arbitrage (sebagai contoh hubungan antara mata uang US Dollar, Poundsterling dan Ringgit Malaysia).




Dampak dari Triangular Arbitrage
Aktivitas
Dampak
Partisipan menggunakan dolar untuk membeli poundsterling.
Bank meningkatkan kurs jual poundsterling terhadap dolar.
Partisipan menggunakan poundsterling untuk membeli ringgit.
Bank mengurangi kurs beli poundsterling terhadap ringgit atau bank mengurangi jumlah ringgit untuk ditukar dengan setiap poundsterling yang diterima.
Partisipan menggunakan ringgit untuk membeli dolar.
Bank mengurangi kurs beli ringgit terhadap dolar.

            Contoh :
ü  Asumsikan sebuah bank mengkuotasikan pound Inggris (£) pada harga $2.
ü  Franc Prancis (FF) pada harga $0,2
ü  Kurs silang antara pound dengan franc :          £1 = FF11
ü  Jika anda memiliki $10.000 berapa banyak laba yang akan anda hasilkan jika anda mengimplementasikan strategi triangular arbitrage ini?
Penyelesaian :
ü  Tentukan jumlah pound yang akan anda terima ketika menjual dolar
ü  Tentukan jumlah franc yang akan anda terima ketika menjual pound
ü  Tentukan jumlah dolar AS yang akan anda terima ketika menjual franc.
ü  Tentukan laba yang didapat!
  1. Covered Interest Arbitrage
Covered interest arbitrage merupakan investasi dalam suatu sekuritas pasar uang luar negeri yang pada saat yang sama disertai dengan penjualan forward valuta yang mendenominasi sekuritas yang dimaksud.
Dampak dari Covered Interest Arbitrage
Aktivitas
Dampak
Para arbitrageur menggunakan dolar untuk membeli pound dalam pasar spot.
Tekanan kenaikan atas kurs spot pound
Para arbitrageur menandatangani kontrak forward untuk menjual pound.
Tekanan penurunan atas kurs forward pound.
Para arbitrageur menginvestasikan dana dari AS di Inggris.
Kemungkinan muncul tekanan kenaikan suku bunga di AS dan tekanan penurunan suku bunga di Inggris

Contoh :
ü  Anda memiliki $1.000.000 untuk diinvestasikan.
ü  Kurs spot dari pound adalah $2
ü  Kurs forward dari pound adalah $2
ü  Suku bunga deposito berjangka 90 hari di AS adalah 2%
ü  Suku bunga deposito berjangka 90 hari di Inggris adalah 4%.
Penyelesaian :
ü  Konversikan Dollar AS ke Pound Inggris
ü  Hitunglah nilai deposito pound setelah 90 hari dengan suku bunga 4%
ü  Konversikan kembali pound ke dolar memakai kurs forward $2
ü  Hitunglah pengembalian dari covered interest arbitrage.



PARITAS SUKU BUNGA
(interest rate parity-IRP)

  1. Definisi Paritas Suku Bunga
Paritas suku bunga (interest rate parity-IRP) adalah kondisi ekuilibrium dimana selisih suku bunga antara dua valuta diimbangi oleh selisih kurs forward dengan kurs spot. Paritas suku bunga merupakan teori yang menyatakan bahwa besaran premi (atau diskon) kurs forward seharusnya seimbang dengan perbedaan suku bunga dari kedua negara terkait. Pada keseimbangan tersebut, kurs forward berbeda kurs spot pada jumlah tertentu yang dapat mengompensasi perbedaan suku bunga antara dua mata uang. Jika kurs forward  lebih kecil di bandingkan kurs spot, secara implisit hal ini menunjukan bahwa terdapat diskon atas kurs forward. Karenanya, Covered Interest Arbitrage hanya akan memberikan pengembalian yang tidak lebih tinggi dibandingkan dengan pengembalian yang diperoleh dari investasi domestik. Jika suku bunga asing lebih kecil dibandingkan suku bunga asal, hubungan IRP akan memperlihatkan bahwa kurs forward memiliki premi.
Paritas suku bunga tidak menyatakan bahwa investor dari Negara berbeda akan mendapatkan pengembalian yang sama. Hukum ini hanya membandingkan investasi asing dengan investasi domestik atas sekuritas berbasis bunga yang dilakukan seorang investor tertentu. Jika IRP terjadi, investor tidak dapat menggunakan arbitrase perlindungan suku bunga untuk memperoleh pengembalian yang lebih tinggi dibandingkan dengan hasil yang diperoleh dari Negara asal mereka masing-masing.
Untuk menentukan secara khusus apakah hukum paritas suku bunga berlaku, perlu untuk membandingkan kurs forward (atau diskon) dengan kurs suku bunga yang terjadi pada waktu yang sama. Jika kurs forward dan suku bunga yang digunakan tidak terjadi pada waktu yang sama, maka hasilnya akan terdistorsi.
Setelah kekuatan pasar menyesuaikan suku bunga dan nilai tukar sedemikian rupa sehingga covered interest arbitrage tidak lagi memberikan excess return, kita berada dalam kondisi ekuilibrium yang dinamakan dengan paritas suku bunga (interest rate parity-IRP). Dalam ekuilibrium, selisih suku bunga antara dua valuta diimbangi oleh selisih kurs forward dengan kurs spot. Dalam contoh di atas, investor-investor AS menerima suku bunga yang lebih tinggi dari berinvestasi di Inggris, tetapi ada dampak lain yang menghilangkan keuntungan ini, di mana investor membayar lebih banyak valuta domestik per unit valuta asing (memakai kurs spot) dibandingkan valuta domestik yang diterima pada saat valuta asing dijual (memakai kurs forward). Ingat bahwa pada saat kurs forward lebih rendah dari kurs spot, kurs forward dikatakan mengandung diskon.
Dari penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa Paritas Suku Bunga-IRP adalah kondisi ekuilibrium dimana selisih suku bunga antara dua valuta diimbangi oleh selisih kurs forward dengan kurs spot.

  1. Derivasi Paritas Suku Bunga
Hubungan antara premium atau diskon forward dengan suku bunga menurut IRP dapat ditentukan sebagai berikut. Asumsikan seorang investor AS yang ingin melakukan covered interest arbitrage. Pengembalian dari covered interest arbitrage ini bagi investor AS dapat ditentukan jika diketahui:
ü  Jumlah valuta domestik (dolar AS dalam contoh kita) yang awalnya ingin diinvestasikan (A).
ü  Kurs spot (S) dalam dolar pada saat valuta asing dibeli.
ü  Suku bunga deposito luar negeri (if).
ü  Kurs forward (F) dalam dolar, untuk mengkonversikan valuta asing kembali ke dalam dolar.

Jumlah valuta domestik yang diterima pda akhir periode deposito (An) adalah :
An  =      Ah          ( 1 + if  )
                         S

Karena F adalah S kali (1 + premium forward, atau p), kita dapat menulis persamaan diatas menjadi :
            An  =   Ah    ( 1 + if ) [S (1 + p)]
                        S
                 = Ah  ( 1 + if ) (1 + p)

Tingkat pengembalian dari investasi ini (r) dapat dihitung sebagai berikut :
            r  =  An  ̶  Ah
                        Ah
               =  [Ah (1 + if) (1 + p)]  ̶  Ah
                                    Ah
               =  (1 + if ) (1 + p)  ̶  1

Jika paritas suku bunga eksis, maka tingkat pengembalian dari covered interest arbitrage(r) akan sama dengan tingkat pengembalian yang bisa didapat di negara asal. Jika pengembalian (suku bunga) di negara asal kita simbolkan dengan ih maka :

                              r = ih
          (1 + ij)(1+p)   = ih
Dengan memecahkan formula tersebut, kita dapat menentukan besarnya premium forward dari valuta asing dalam kondisi ekuilibrium (paritas):
            (1 + if) (1 + p)  ̶  1  =  ih
                (1 + if) (1 + p)  =  (1 + ih)
                             (1 + p)  =   (1 + ih)
                                                 (1 + if)
                                      p   =   (1 + ih)   ̶  1
                                                 (1 + if)

Contoh Kasus
Asumsikan bahwa franc Perancis memiliki suku bunga berjangka waktu 6 bulan sebesar 6%, sementara dolar AS memiliki suku bunga berjangka waktu 6 bulan sebesar 5%. Dari perspektif investor AS, dolar AS merupakan valuta asal. Menurut IRP, premium kurs forward dari franc dalam hubungannya dengan dolar AS haruslah:
            p  =   (1 + 1,05)   ̶  1
                    (1 + 0,06)
                =   -0,0094 , atau -0,94%

Jadi, franc harus memperlihatkan diskon forward sebesar 0,94%. Ini menyiratkan bahwa investor-investor AS akan menerima 0,94% lebih sedikit pada saat mereka menjual franc 6 bulan dari sekarang (pada saat kontrak forward jatuh tempo), dibandingkan harga yang mereka bayar saat membeli franc dalam pasar spot saat ini. Diskon semacam itu akan menutupi selisih suku bunga antara franc dengan dolar. Jika kurs spot franc adalah $0,10, diskon forward sebesar 0,94% berarti bahwa kurs forward 6 bulan adalah:


F          =  S (1 + p)
= $0,10 (1 - 0,094)
= $0,09906
Contoh numerik berikut membuktikan bahwa jika paritas suku bunga eksis, covered interest arbitrage tidak dimungkinkan. Informasi di atas, mengenai kurs spot dan kurs forward berjangka waktu 6 bulan dari franc, serta suku bunga Perancis, digunakan lagi untuk menentukan pengembalian seorang investor AS dari covered interest arbitrage. Asumsikan bahwa investor tersebut memulai investasi dengan nilai $1.000.000.
Ø  Langkah 1.
Pada hari pertama, investor AS mengkonversikan $1.000.000 ke dalam franc Perancis (FF) dengan kurs $0,10 per franc:
$1.000.000/$0,10 per franc = FF10.000.000
Ø Langkah 2.
Pada hari pertama, investor AS menandatangani kontrak for­ward untuk menjual franc 6 bulan ke depan. Jumlah franc yang dijual forward adalah nilai franc pada akhir periode 6 bulan, setelah deposito jatuh tempo:
FF10.000.000 x (1 + 6%) = FF10.600.000
Ø  Langkah 3.
Setelah 6 bulan, investor AS akan menarik deposito franc beserta bunganya yang berjumlah total FF10.600.000. Sang investor kemudian mengkonversikan seluruh franc tersebut ke dalam dolar AS, sesuai dengan kontrak forward yang telah ditandatangani sebelumnya. Jumlah dolar AS yang diterima dari konversi adalah:
FF10.600.000 x ($0,09906) _ $1.050.036
Ø  Hasil Akhir.
Covered interest arbitrage tadi menghasilkan pengembalian sekitar 5%, yang tidak berbeda dengan pengembalian deposito domestik. Hasil akhir di atas menyiratkan bahwa dalam kasus ini, pemakaian covered interest arbitrage hanya menghasilkan pengembalian yang kira-kira sama dengan pengembalian yang diterima jika investor AS menginvestasikan dana di dalam negeri. Hal ini membuktikan bahwa covered interest arbitrage tidak berguna dalam kondisi paritas suku bunga.

Hubungan antara premium (atau diskon) forward dengan selisih suku bunga menurut IRP disederhanakan sebagai berikut:
                                    P  =  F  ̶  S  ~ ih  ̶  if
                                                S
            Dimana :
P = Premium (atau diskon) forward
F = Kurs forward dalam dolar
S = Kurs spot dalam dolar
 ih = Suku bunga domestik
 if  = Suku bunga luar negeri

Bentuk sederhana ini memberikan estimasi yang layak pada saat selisih suku bunga cukup kecil. Variabel-variabel yang terdapat dalam persamaan ini tidak diubah ke dalam bentuk tahunan. Dalam contoh kita tadi, suku bunga domestik AS lebih rendah daripada suku bunga luar negeri, sehingga kurs forward mengandung diskon (yaitu, kurs forward lebih rendah daripada kurs spot). Semakin besar selisih suku bunga luar negeri di atas suku bunga lokal, semakin besar diskon forward yang dihasilkan oleh formula IRP.
Jika suku bunga luar negeri lebih rendah daripada suku bunga dalam negeri, hubungan paritas suku bunga mengimplikasikan bahwa kurs forward harus mengandung premium. Barangkali para investor memiliki alasan-alasan tertentu untuk melakukan covered interest arbitrage bahkan pada saat suku bunga dalam negeri lebih tinggi daripada suku bunga luar negeri. Pertimbangkan sebuah situasi di mana suku bunga luar negeri sedikit lebih rendah daripada suku bunga lokal. Dalam hal ini, paritas suku bunga akan muncul jika kurs forward sedikit lebih tinggi daripada kurs spot (yaitu, mengan­dung premium). Dengan demikian, jumlah yang diperoleh investor dari pre­mium forward akan ditutupi oleh suku bunga yang lebih rendah. Namun, jika kurs forward mengandung premium yang tinggi, investor AS dapat memperoleh pengembalian yang lebih tinggi melalui covered interest arbitrage.

  1. Hubungan Paritas Suku Bunga Dengan Arbitrasi Internasional
Paritas suku bunga (interest rate parity-IRP) adalah ketika kekuatan pasar memaksa perubahan suku bunga dan kurs nilai tukar sedemikian rupa sehingga arbitrase perlindungan suku bunga (Covered Interest Arbitrage) tidak dapat dilakukan lagi dan terjadi keseimbangan. Pada keseimbangan tersebut, kurs forward berbeda kurs spot pada jumlah tertentu yang dapat mengompensasi perbedaan suku bunga antara dua mata uang. Jika kurs forward  lebih kecil di bandingkan kurs spot, secara implisit hal ini menunjukan bahwa terdapat diskon atas kurs forward. Karenanya, arbitrase perlindungan suku bunga hanya akan memberikan pengembalian yang tidak lebih tinggi dibandingkan dengan pengembalian yang diperoleh dari investasi domestik. Jika suku bunga asing lebih kecil dibandingkan suku bunga asal, hubungan IRP akan memperlihatkan bahwa kurs forward memiliki premi.
Paritas suku bunga tidak menyatakan bahwa investor dari Negara berbeda akan mendapatkan pengembalian yang sama. Hukum ini hanya membandingkan investasi asing dengan investasi domestik atas sekuritas berbasis bunga yang dilakukan seorang investor tertentu. Jika IRP terjadi, investor tidak dapat menggunakan arbitrase perlindungan suku bunga untuk memperoleh pengembalian yang lebih tinggi dibandingkan dengan hasil yang diperoleh dari Negara asal mereka masing-masing.
Untuk menentukan secara khusus apakah hukum paritas suku bunga berlaku, perlu untuk membandingkan kurs forward (atau diskon) dengan kurs suku bunga yang terjadi pada waktu yang sama. Jika kurs forward dan suku bunga yang digunakan tidak terjadi pada waktu yang sama, maka hasilnya akan terdistorsi.
Jika paritas suku bunga tidak berlaku, arbitrase perlindungan suku bunga harus dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Meskipun demikian, arbitrase perlindungan suku bunga mungkin tidak menguntungkan karena berbagai karakteristik investasi asing, termasuk biaya transaksi, risiko politik dan perbedaan hukum pajak.

  1. Apakah Paritas Suku Bunga Eksis?
Untuk menentukan secara tepat apakah IRP eksis, perlu membandingkan kuotasi kurs forward dan kuotasi suku bunga pada suatu waktu tertentu. Jika kuotasi kurs forward dan suku bunga berasal dari waktu yang berbeda, hasilnya bisa mengalami distorsi. Karena terbatasnya data, sulit untuk mendapatkan kuotasi yang mencerminkan waktu yang sama. Konsekuensinya, pengujian IRP bisa mengandung sejumlah kesalahan. Walaupun begitu, hal ini tidak perlu menghambat upaya-upaya untuk menguji keberadaan IRP Pengujian empiris mengenai IRP telah dilakukan oleh Aliber, Branson, Frenkel dan Levich, Stokes dan Neuburger, dan pihak-pihak lain. Hubungan aktual antara premium (diskon) forward dengan perbedaan suku bunga secara umum mendukung IRP Walaupun terdapat sejumlah deviasi, deviasi tersebut tidak cukup besar untuk membuat covered interest arbitrage berharga untuk dilakukan.

  1. Pertimbangan-Pertimbangan Pada Saat Menilai Paritas Suku Bunga
Jika IRP tidak eksis, belum tentu covered interest arbitrage cukup berharga untuk dilakukan. Hal ini disebabkan adanya biaya-biaya potensial yang muncul jika berinvestasi di dalam negeri. Biaya-biaya tersebut meliputi :
1.      Biaya transaksi
Jika seorang investor ingin memperhitungkan biaya transaksi, titik aktual yang mencerminkan selisih suku bunga dan premium kurs forward harus jauh dari garis IRP agar covered interest arbitrage layak dilakukan.
2.      Kebijakan restriksi valuta
Suatu krisis di negara asing bisa membuat pemerintahnya membatasi pertukaran valuta lokal dengan valuta-valuta lain. Dalam hal ini, investor tidak bisa menggunakan dana sampai pemerintah asing yang bersangkutan menghilangkan restriksi atas arus modal. Investor-investor yang berinvestasi dalam obligasi pemerintah negara asing juga bisa memiliki risiko wanprestasi, karena mereka tidak sepenuhnya yakin bahwa pemerintah asing akan menjamin pelunasan bunga dan pokok hutang pada saat jatuh tempo.
3.      Undang-undang pajak
Perusahaan-perusahaan dan para investor menyadari sepenuhnya dampak dari pajak atas penghasilan. Karena undang-undang pajak bervariasi antarnegara, investor-investor dan perusahaan-perusahaan yang membuka deposito di negara lain harus memahami undang-undang pajak di negara yang bersangkutan. Covered interest arbitrage bisa saja layak dilakukan sebelum aspek pajak diperhitungkan dan kemudian menjadi tidak layak setelah pajak diperhitungkan. Skenario semacam ini muncul karena berbedanya undang­undang pajak (atau tarif pajak) antara satu negara dengan negara yang lain.



KESIMPULAN

ü  Locational arbitrage bisa terjadi jika kuotasi kurs valas berbeda antarbank. Tindakan locational arbitrage akan mendorong kuotasi kurs valas antarbank mengalami pelurusan (penyesuaian), sampai locational arbitrage tidak lagi menguntungkan.
ü  Triangular arbitrage berhubungan dengan kurs silang. Kurs silang antara dua valuta ditentukan oleh nilai dari kedua valuta ini terhadap valuta ketiga. Jika kurs silang aktual dari dua valuta ini berbeda dengan kurs yang seharusnya, triangular arbitrage layak digunakan. Aktivitas triangular arbi­trage akan mendorong kurs silang mengalami pelurusan, sampai triangular arbitrage tidak lagi mungkin dilakukan.
ü  Covered interest arbitrage didasarkan pada hubungan antara premium (diskon) forward dengan selisih suku bunga. Besarnya premium atau diskon yang dikandung kurs forzuard kurang lebih harus sama dengan selisih suku bunga dari kedua negara yang terkait. Secara umum, kurs forzvard dari suatu valuta asing tertentu akan mengandung diskon (premium) jika suku bunga­nya lebih tinggi (lebih rendah) daripada suku bunga AS. Jika premium forward berbeda secara substansial dari selisih suku bunga, covered interest arbitrage layak dilakukan. Tipe arbitrasi ini melibatkan investasi jangka pendek dalam valuta asing yang dilindungi (di-cover) oleh penjualan forward valuta asing tersebut. Dengan begitu, investor tidak terekspos terhadap fluktuasi nilai valuta asing.
ü  Paritas Suku Bunga (IRP) adalah sebuah teori yang menyatakan bahwa besarnya premium (diskon) forward seyogyanya sama dengan selisih suku bunga antara dua negara yang terkait. Jika IRP eksis, covered interest arbitrage tidak dimungkinkan, karena keunggulan suku bunga di negara lain akan ditutupi oleh diskon forward. Jadi, aktivitas covered interest arbitrage akan menghasilkan pengembalian yang tidak lebih baik daripada pengembalian domestik (suku bunga domestik).

comment with facebook