Translate

Sunday, January 13, 2013

Agar Tidak Terjebak Pacaran dengan Pria yang Salah

Ketika pria menyukai seorang wanita, dia memiliki seribusatu cara untuk mendekatinya. Mulai dari memberikan perhatian sampai mencoba merayu dengan kata-kata manis. Wanita mana yang tidak akan luluh jika terus-menerus didekati seperti itu, apalagi jika si dia juga cukup tampan.

Walau bagaimana pun Anda tetap harus rasional dan tidak mudah termakan oleh rayuan, apalagi di awal-awal pendekatan. Meski terlihat baik, tapi Anda tetap harus menilai si dia lebih lanjut, agar tidak terjebak pacaran dengan pria yang salah. Simak tipsnya berikut ini.

1. Jangan Terburu-buru Meresmikan Hubungan
Mungkin si dia sudah menyindir tentang status kalian, bahkan sudah mengutarakan perasaannya terhadap Anda. Meski begitu sebaiknya Anda tidak perlu terburu-buru meresmikan hubungan. Apalagi jika kedekatan baru berlangsung beberapa minggu. Bukan berarti terlalu jual mahal, namun ini cara yang tepat untuk melihat keseriusannya.

2. Kenal Lebih Dalam
Alasan lain mengapa Anda tidak perlu meresmikan hubungan terlalu cepat adalah agar Anda bisa mengenalnya lebih dalam. Daripada sudah pacaran lalu putus karena Anda menemukan sikap dan sifatnya yang kurang sesuai, akan lebih baik Anda mengetahui dalam masa pendekatan. Ketika sudah berpacaran Anda baru menemukan sesuatu darinya yang kurang pas, maka akan menyulitkan Anda untuk lepas dari si dia. Intinya, Anda harus nyaman terlebih dahulu dekat dengan si dia dan tahu sedikit-banyak tentang sikap dan sifatnya agar tidak kaget saat berpacaran nanti.

3. Jangan Terlalu Tergoda dengan Rayuan
'Actions speak louder than words', istilah tersebut cocok untuk melihat usaha si dia. Jangan hanya termakan oleh rayuan gombalnya tanpa ada bukti. Biasanya orang yang lebih banyak berbicara, aksi romantisnya tersebut cenderung palsu. Meski belum lama kenal, namun seolah si dia sudah tergila-gila pada Anda. Waspadalah dengan sikapnya itu.

4. Ketahui Latar Belakangnya
Mencari tahu latar belakangnya akan 'menyelamatkan' Anda dari hubungan yang buruk nantinya. Jika Anda tahu ternyata dia seorang yang playboy, kasar atau tukang selingkuh maka pikirkan lebih lanjut untuk menjalankan hubungan dengannya. Bukannya men-judge seseorang, namun masa lalunya bisa menjadi cerminan dirinya saat ini. Namun jika Anda masih ingin melanjutkan hubungan, sebaiknya kenal lebih jauh terlebih dulu daripada terjebak dalam hubungan yang salah nantinya.

5. Intuisi
Jangan meragukan intuisi atau kata hati. Anda mungkin sangat suka dengan seseorang tapi kata hati Anda mengatakan bahwa si dia bukan orang yang tepat. Gabungkan rasional, kenyataan dengan kata hati Anda maka Anda bisa mengetahui bahwa si dia orang yang baik atau tidak untuk Anda.

Tuesday, January 8, 2013

Putus dari Hubungan Bertahun-tahun, Ini Tips agar Bisa Pacaran Lagi

Dekat dengan pria baru setelah putus dari hubungan asmara yang dijalani bertahun-tahun bisa menjadi hal yang menakutkan. Saat ini mungkin Anda dilema, apakah harus mendekatkan diri dengan si pria tersebut atau tetap mengenang mantan kekasih.

Memiliki perasaan lebih terhadap mantan memang wajar, apalagi jika Anda dan si dia menjalin kasih dalam kurun waktu yang tidak sebentar. Namun, waktu terus berjalan, Anda tidak bisa terjebak dalam kenangan mantan kekasih dan hubungan yang telah lalu. Saatnya kini Anda membuka hati untuk orang lain. Sebelum bisa membuka diri, ini tipsnya :

1. Intropeksi
Sebelum melangkan ke hubungan baru, Anda membutuhkan waktu untuk sendiri terlebih dahulu. Berikan waktu untuk bersedih dan intropeksi diri. Analisa kembali apa yang telah terjadi pada hubungan yang lalu. Ingat kembali apa yang membuat hubungan gagal dan kontribusi apa yang telah Anda lakukan selama ini dalam hubungan. Renungkan juga hubungan seperti apa yang Anda inginkan di masa depan.

2. Pastikan Hubungan dengan Kekasih Sudah Berakhir
Ada ungkapan yang mengatakan finishing the unfinished business. Meski sudah mengucap kata putus, namun terkadang masih ada masalah yang menggantung. Itulah yang membuat seseorang jadi sulit move on karena masih ada perasaan yang mengganjal. Katakan segala isi hati yang mengganjal pada mantan, tapi ingat membahas hubungan bukan berarti kembali menjalin asmara tapi lebih ke arah penyelesaian.

3. Jangan Menyesal
Hal yang wajar jika punya perasaan menyesal setelah putus dari hubungan asmara yang cukup serius. Anda harus memberikan waktu untuk mengatasi rasa sakit hati dan menyadari bahwa putus cinta untuk alasan yang baik dan membuka kesempatan untuk mendapatkan pasangan yang lebih baik. Jalanilah kehidupan baru Anda dan singkirkan perasaan negatif. Ini tidak hanya membuat Anda lebih mudah move on, tapi juga memberikan kesempatan untuk bisa jatuh cinta lagi.

4. Berikan Waktu untuk Sendiri
Hanya karena Anda kesepian dan ingin segara move on, Anda langsung setuju untuk pacaran dengan seseorang yang baru. Langsung punya pacar baru setelah putus dari pacaran lama merupakan tanda bahwa Anda orang yang merasa tidak nyaman dengan diri sendiri dan kurang percaya diri. Tentu saja, ada tahap-tahap yang perlu Anda lakukan sebelum pacaran dengan orang baru, yakni mengenal satu sama lain. Tentu, Anda tidak ingin gagal lagi bukan? Belum tentu orang yang dekat dengan Anda saat ini merupakan orang yang potensial. Kenal dengan beberapa pria lebih baik, agar Anda bisa mengenal karakter calon kekasih terbaik.

5. Berhenti Terobsesi dengan Mantan Kekasih
Setelah berbulan-bulan putus cinta, tapi Anda masih meratapi betapa sedihnya hubungan yang lalu. Itu tanda Anda belum move on dan masih terobsesi dengan mantan. Si orang baru hanya akan melihat Anda sebagai seseorang yang sulit move on dan itu bisa membuatnya ilfil. Tentu, Anda ingin berbagi cerita tentang hubungan asmara terdahulu dengan seseorang baru, tapi ingat buatlah percakapan singkat dan hindari membicarakan masalah Anda yang menyedihkan. Jangan juga menjelekkan mantan dan kegagalan Anda.

4 Tahapan yang Perlu Dilalui Sebelum Berpacaran Serius

Bisa move on dari mantan kekasih dan dekat dengan seseorang yang baru merupakan hal yang menyenangkan. Berawal dari naksir-naksiran, curhat-curhatan, semakin dekat dan akhirnya pacaran menjadi sebuah proses sebelum masuk ke arah yang lebih serius.

Menuju ke dalam sebuah hubungan pacaran yang serius memang membutuhkan proses. Memang sebaiknya Anda tidak perlu terburu-buru untuk memutuskan untuk membicarakan pernikahan. Hal itu karena, sebelum hubungan menjadi sangat serius, Anda akan melalui empat tahapan ini :

1. The Chase
Awal mula dari sebuah hubungan asmara pasti dengan pengejaran, entah siapa yang mendekati pria ataupun si wanita. Setiap orang pasti punya pengalaman, di mana kondisinya mereka ragu akan menelepon atau tidak menelepon si taksirannya, karena takut diketahui memiliki perasaan lebih. Tahapan mengejar dan masih gengsi menjadi bagian awal yang menyenangkan, karena saling bertanya-tanya bagaimana perasaan si taksirannya.

2. The Happy Cloud
The happy cloud menjadi tahapan awal Anda mulai meresemikan hubungan. Pada saat ini setiap pasangan kekasih benar-benar sedang jatuh cinta. Anda merasa dia orang terbaik dan sempurna. Anda dan kekasih tidak melakukan kesalahan, bahkan ketika menemukan kekasih bersikap buruk kalian saling saling memaklumi.

3. Confronting Reality
Setelah tahap bersenang-senang, Anda akan menghadapi si dia yang sebenarnya. Anda mulai mengenalnya sebagai pribadi yang punya kekurangan. Begitupula dengan Anda yang mulai menunjukkan sikap dan sifat asli. Pandangan Anda tentang kesempurnaan si dia juga memudar dan tergantikan dengan Anda menemukan sikap dan sifat asli si dia. Biasanya dalam tahap ini sudah mulai muncul berbagai masalah-masalah percintaan.

4. Getting Comfortable
Nyaman bukan berarti hubungan Anda selalu baik-baik saja. Justru pertengkaran dan perdebatan yang dapat membuat Anda semakin dekat satu sama lain. Jika Anda sudah melalui masa-masa bahagia maupun masa-masa sulit bersama dan dapat menyelesaikan masalah secara sehat, pada saat itulah Anda dan pasangan merasa saling nyaman. Pada tahapan ini Anda benar-benar mengenal satu sama lain, mengetahui kebiasaan baik maupun buruk dan saling mengerti. Jika Anda bisa melalui semuanya dengan sehat, maka hubungan Anda bisa bertahan lama dan dapat ke arah yang lebih serius.

Studi Kasus Pedagang Kaki Lima (Jember)



STUDI KASUS PEDAGANG KAKI LIMA
NAMA USAHA                                : WARUNG LESEHAN B. VIVI
LOKASI                                            : JALAN JAWA JEMBER
PEMILIK/RESPONDEN                : IBU VIVI

BAB I
PENDAHULUAN
1)      Latar Belakang Masalah
Pedagang Kaki Lima adalah salah satu permasalahan perekonomian yang dialami sebagian kecil  masyarakat umunya di Indonesia, membuat sebagian masyarakat Indonesia memilih salah satu alternatif usaha di sektor informal dengan modal yang relatif kecil untuk mencukupi kebutuhan hidupnya melihat kelangsungan hidup yang makin hari makin meningkat harganya terutama harga sembako. Kehadiran Pedagang Kaki Lima yang menempati pingi-pinggiran kota di pesisir jalan dan di pesisir pasar yang sangat menganggu ketertiban lalu lintas dan gangguan pada prasarana pejalan kaki, dan kemacetan kota. Sehingga, pemerintah mengalami kesulitan dalam penataan dan pemberdayaan guna mewujudkan kota yang bersih dan aman dari sekeliling masyarakat. akan tetapi Pedagang Kaki Lima sebagai bagian dari usaha sektor informal memiliki potensi untuk menciptakan dan memperluas lapangan kerja untuk masyarakat yang kurang memiliki kemampuan dan keahlian yang memadai karena rendahnya tingkat pendidikan yang menjadi masalah sehingga terbukanya dan terbentukya yang namanya PEDAGANG KAKI LIMA.
Kebijakan publik adalah segala hal yang diputuskan oleh pemerintah. Definisi ini menunjukkan bagaimana pemerintah memiliki otoritas untuk membuat kebijakan yang bersifat mengikat. Dalam proses pembuatan kebijakan terdapat dua model pembuatan, yang bersifat top-down dan bottom-up. Idealnya proses pembuatan kebijakan hasil dari dialog antara masyarakat dengan pemerintah. Sehingga kebijakan tidak bersifat satu arah.
Masalah kebijakan merupakan sebuah fenomena yang memang harus ada mengingat tidak semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat diterima oleh seluruh masyarakat. Tak jarang kebijakan dari pemerintah itu justru menimbulkan masalah baru di dalam masyarakat. Kenyataan ini dapat dilihat dari bagaimana pemerintah dalam memberdayakan para pedagang kaki lima. Kebijakan tatanan kota yang merujuk pada ketertiban dan keindahan kota menjadikan sebuah harga mahal bagi kehadiran para pedagang kaki lima.



2)      Rumusan Masalah
Dari penjelasan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
a)      Bagaimana persoalan Pedagang Kaki Lima yang ada di kota Jember khususnya daerah kampus UNEJ?
b)      Bagaimana kebijakan yang di keluarkan pemerintah untuk mengurangi masalah dari pedagang kaki lima?
c)      Apakah solusi yang tepat untuk masalah dari Pedagang Kaki Lima?

3)      Tujuan Penulisan
Dari perumusan masalah di atas. Tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut :
a)      Untuk mengetahui gambaran masalah yang menyangkut dengan Pedagang Kaki Lima yang ada di kota Jember khususnya daerah kampus UNEJ
b)      Untuk mengetahui kebijakan apa saja yang di terapkan oleh pemerintah untuk menangani pedagang kaki lima
c)      Untuk mencari solusi terkait permasalahan Pedagang Kaki Lima

4)      Manfaat Penulisan
Manfaat yang dapat diperoleh dari penulisan makalah ini mencakup beberapa diantaranya sebagai berikut :
a)      Memberikan pembelajaran bagi pedagang kaki lima agar tidak mengganggu pejalan kaki dan sebagainya.
b)      Memberikan masukan bagi pemerintah kota Jember dalam upaya mengatasi persoalan pedagang kaki lima
c)      Memberikan wawasan dan masukan bagi para pedagang kaki lima dalam mengatasi masalah pedagang kaki lima.


BAB II
PEMBAHASAN

Berawal dari pedagang keliling yang memasarkan dagangannya ke berbagai tempat yang ramai, di sanalah awal sebutan “Pedagang Kaki Lima” atau PKL. Biasanya, para pedagang yang berpindah-pindah itu, membawa kain besar segi empat ke mana ia pergi. Setelah menemukan tempat yang dianggap layak untuk menjual barang dagangannya, kain besar itu dikembangkan. Ke empat sudutnya diikat dan dihubungkan dengan tongkat sebagai tiang dan di bagian tengahnya ditopang dengan galah bambu. Jadilah empat sudut dan satu tiang penyangga menjadi lima. Sehingga, pedagang dan pembeli berlindung di bawah tenda berkaki lima. Lama-lama, popularlah sebutan kepada pedagang tidak tetap yang berada di tanah lapang atau pinggir jalan itu sebagai pedagang kaki lima.
Konflik antara pedagang kaki lima dan pemerintah kota Jember terjadi karena salah satu pihak memiliki kekuasaan dan perbedaan kepentingan masing-masing ada yang ingin menjalani hidupnya dengan usaha kecilnya sementara pemerintah kota Jember juga ingin menertibkannya agar kota Jember aman dan bersih dari lingkungan.
Ini adalah sebagian dari pemersalahan dari pemerintah kota Jember yang ingin di selesaikan dan di tertibkan di antaranya :
1)      Masalah utama yang dihadapi oleh Pedagang kaki lima di kota Jember khususnya di daerah kampus UNEJ
Masalah yang utama itu dari yang saya survey di setiap pedagang kaki lima di pinggiran jalan kampus UNEJ Jember yaitu Penggusuran Para PKL liar yang tidak memiliki TDU (Tanda DaftarUsaha) mereka biasanya akan di gusur dengan peringatan yang di berikan sampai di laksanakan penggusuran paksa padahal Pedagang kaki lima merupakan salah satu solusi akan masalah tingginya angka pengangguran dan sedikitnya lapangan kerja bagi masyarakat berpendidikan rendah seperti mereka. Pemerintah dalam hal ini tidak dapat menyediakan lahan pengganti bagi mereka untuk melanjutkan usaha mereka, jika pun ada pemerintah menyediakan lahan-lahan yang letaknya kurang strategis yang secara pasti menurunkan dan mematikan pendapatan yang mereka dapatkan dan akhirnya mereka harus gulung tikar dan menjadi pengangguran yang semakin menambah permasalahan di Indonesia. Pemerintah harus mencari cara dan tempat yang baik untuk mereka berdagang ditengah modal mereka yang kecil agar di sisi lain semua para pedagang kaki lima tidak hilang lapangan kerjanya dan bias melanjutkan kelangsungan hidupnya.
2)      Tempat Pedagang Kaki Lima yang merajalela di kota Jember khususnya di daerah kampus UNEJ
Tempat  pedagang kaki lima bagi Mahasiswa didaerah kampus UNEJ Jember sangat penting sebagai penyedia kebutuhan yang dibutuhkan oleh Mahasiswa Jember. Pedangan kaki lima sangat mempengaruhi pola pasar dan sosial di Jember khususnya didaerah kampus UNEJ. Dalam bidang perekonomian pedagang kaki lima hanya berpengaruh sebagai produsen yang penting bagi Mahasiswa Jember mengingat akan banyaknya Mahasiswa. Mereka cenderung lebih memilih membeli pada pedagang kaki lima daripada membeli di supermarket yang sudah merajalela di kota Jember pada saat ini, mall atau grosir maupun indogrosir yang banyak tersebar di kota Jember, dikarenakan harga yang mereka tawarkan lebih murah di bandingkan denga harga yang ada di mall. Pedagang kaki lima telah menjadi mata pencaharian utama sebagian warga Jember.

3)      Masalah yang di hadapi oleh pemerintah kota Jember
Persoalan Pemerintah Kota Makassar dalam menangani PKL di Jember yakni penertiban dan penataan PKL. Sulitnya penertiban dan penanganan yang dilakukan karena kurangnya kesadaran PKL terhadap aturan dan terganggunya fasilitas umum karena adanya aktivitas dagang mereka. Satpol PP sebagai eksekutor dalam Penertiban dan Penanganan mengaku sangat lelah dalam penertiban secara terus-menerus, yang dilakukan di daerah tersebut. Penertiban dilakukan dengan melalui pemberitahuan kepada PKL terhadap lokasi yang mereka tempati sebagai lokasi sarana umum. Penanganan dengan cara pemberian surat teguran dari Pemkot kepada kecamatan / kelurahan dimana PKL tersebut menempati lokasi dagang mereka namun penaganan dan penertiban tersebut kurang dihiraukan sehingga Pemkot melalui satpol PP pemda Jember melakukan penggusuran secara tegas. "Perencanaan yang dibuat harus benar-benar terbingkai dalam sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bertanggung jawab sebagaimana tujuan dari prinsip otonomi daerah yang tidak melepaskan hak-hak masyarakat lainya (Undang-Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemeritah Daerah)", Kalau kita melihat, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 131 ayat (1) dijelaskan pejalan kaki berhak atas ketersediaan pendukung berupa trotoar, tempat penyebrangan dan fasilitas lain. Selain itu, setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi perlengkapan jalan berupa fasilitas untuk sepeda, pejalan kaki dan penyandang cacat.

4)      Kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah kota Jember
Implementasi kebijakan pemerintah yaitu dilakukan dengan pemikiran yang rasional dan proporsional. Logikanya pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan dalam hal ini relokasi, relokasi tersebut adalah pemerintah berupaya mencari win-win solution atas permasalahan PKL.
Dengan dikeluarkannya kebijakan relokasi, pemerintah dapat mewujudkan tata kota yang indah dan bersih, namun juga dapat memberdayakan keberadaan PKL untuk menopang ekonomi daerah. Pemberdayaan PKL melalui relokasi tersebut ditujukan untuk formalisasi aktor informal, artinya dengan ditempatkannya pedagang kaki lima pada kios-kios yang disediakan maka pedagang kaki lima telah legal menurut hukum. Sehingga dengan adanya legalisasi tersebut pemkab dapat menarik restribusi secara dari para pedagang agar masuk kas pemerintah dan tentunya akan semakin menambah Pendapatan Asli Daerah.
Pemerintah Kota mengeluarkan kebijakan yang isinya antara lain :
1.      Pedagang Kaki Lima dipindah lokasikan ke tempat yang telah disediakan berupa kios-kios.
2.      Kios kios tersebut disediakan secara gratis.
3.      Setiap kios setiap bulan ditarik retribusi
4.      Bagi Pedagang yang tidak pindah dalam jangka waktu 90 hari setelah keputusan ini dikeluarkan akan dikenakan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, Pemerintah kota menganggap kebijakan relokasi tersebut merupakan tindakan yang terbaik bagi PKL dan memudahkan PKL. Karena dengan adanya kios – kios yang disediakan pemerintah, pedagang tidak perlu membongkar muat dagangannya. Selain itu, pemerintah juga berjanji akan memperhatikan aspek promosi, pemasaran, bimbingan pelatihan, dan kemudahan modal usaha. Pemerintah merasa telah melakukan hal yang terbaik dan bijaksana dalam menangani keberadaan PKL.
Pemerintah Kota merasa telah melakukan yang terbaik bagi para PKL. Namun, Pasca relokasi tersebut, beberapa pedagang kaki lima yang diwadahi dalam suatu paguyuban melakukan berbagai aksi penolakan terhadap rencana relokasi ini. Kebijakan Relokasi ini tidak dipilih karena adanya asumsi bahwa ada kepentingan dalam kebijakan ini yaitu;
Pertama, dalam membuat agenda kebijakannya pemerintah cenderung bertindak sepihak sebagai agen tunggal dalam menyelesaikan persoalan. Hal tersebut dapat dilihat dari tidak diikutsertakan atau dilibatkannya perwakilan pedagang kaki lima ke dalam tim yang ‘menggodok’ konsep relokasi. Tim relokasi yang selama ini dibentuk oleh Pemerintah hanya terdiri dari Sekretaris Daerah, Asisten Pembangunan, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, serta Dinas Pengelolaan Pasar.
Kedua, adanya perbedaan persepsi dan logika dalam memandang suatu masalah antara pemerintah dengan pedagang kaki lima tanpa disertai adanya proses komunikasi timbal balik diantara keduanya. Dalam proses pembuatan kebijakan, Pemerintah seringkali menggunakan perspektif yang teknokratis, sehingga tidak memberikan ruang terhadap proses negosiasi atau sharing informasi untuk menemukan titik temu antara dua kepentingan yang berbeda. Selama ini, pedagang kaki lima menganggap Pemerintah Kota tidak pernah memberikan rasionalisasi dan sosialisasi atas kebijakan relokasi yang dikeluarkan, sehingga pedagang kaki lima curiga bahwa relokasi tersebut semata-mata hanya untuk keuntungan dan kepentingan Pemerintah Kota atas proyek tamanisasi. Selain itu, tidak adanya sosialisasi tersebut mengakibatkan ketidak jelasan konsep relokasi yang ditawarkan oleh pemerintah, sehingga pedagang kaki lima melakukan penolakan terhadap kebijakan relokasi.
Dalam perencanaan tata kota, relokasi PKL seharusnya melibatkan PKL mulai dari tahap penentuan lokasi hingga kapan harus menempati. Rekomendasi kebijakannya adalah penciptaan forum stakeholder pembangunan perkotaan untuk meningkatkan partisipasi dan akses ke proses pengambilan keputusan. Pemerintah mestinya serius untuk mendengarkan aspirasi para PKL melalui paguyuban-paguyuban PKL di lokasi masing-masing sehingga program-program penataan yang diluncurkan tidak menjadi sia-sia belaka.
Dalam keadaan Seperti ini sebaiknya Pemerintah melakukan pembinaan mental, yaitu bagaimana mengelola PKL itu sendiri. Kalau kita bicara tentang PKL itu bukan hanya mengelola tempat tetapi juga mengelola orang. Salah satu keengganan orang untuk berbelanja di pasar adalah kesadaran lingkungan yang rendah dan ketidak jujuran. Kesadaran lingkungan yang rendah terhadap sampah dan aroma yang menyengat hidung juga menyebabkan kalah populernya PKL dibanding pusat perbelanjaan modern. Dan ketidak jujuran sangat mengganggu proses jual beli di PKL. Untuk mencegah dan mengurangi hal tersebut salah satu cara dengan social value system atau nilai-nilai yang mengikat di masyarakat. Upaya pembinaan mental terhadap PKL perlu dilakukan agar PKL menjadi lebih jujur dan sadar lingkungan.
Pembinaan mental dapat dilakukan dengan mengadakan kajian keagamaan yang berkenaan dengan masalah muamalah atau himbauan yang dikemas dalam nuansa religius baik melalui media tatap langsung, selebaran, dan sebagainya.


BAB III
PENUTUP


Kesimpulan

Sektor informal sebagai sektor alternatif bagi para migran cukup memberikan sumbangan bagi pembangunan perkotaan. Selain membuka kesempatan kerja, sektor informal juga dapat meningkatkan pendapatan bagi masyarakat kota. Namun, pertumbuhan sektor informal yang pesat tanpa mendapat penanganan yang baik dan terencana akan menimbulkan persoalan bagi kota. Untuk itu, pemerintah kota harus jeli dalam menangani masalah sektor informal itu. Sehingga, sektor informal dapat tumbuh dengan subur tanpa mengganggu kepentingan umum, terutama tidak mengganggu keamanan, ketertiban dan keindahan kota.

Hubungan Usaha Kecil Menengah Dengan Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Sekitar




BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dalam dunia ekonomi era globalisasi saat ini untuk membuka usaha tidak perlu memiliki modal yang besar untuk mencapai kesuksesaan, karena di era globalisasi teknologi sudah semakin canggih.  Maka dari itu di era globalisasi ini masyarakat dari semua kalangan berhak mendapatkan kesempatan untuk membuka usaha.
Dalam prakteknya saat ini banyak pengusaha dari kelas menengah kebawah yang ahirnya bisa naik dan berhasil menjadi pengusaha sukses, hal ini berkat ketekunan dari sang pengusaha yang di berikan kesempatan untuk mendirikan usaha.
Pemerintah saat ini sudah mulai menyadari bahwa usaha kecil menengah ini  memberikan dampak positiv bagi lingkungan yang berada di sekitarnya mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan daerah bagi wilayah setempat dan mengurangi tingkat kriminalitas bagi para penduduk yang berada di daerah sekitar usaha tersebut.
Dalam pembahasan makalah kali ini kita akan membahas dan melihat tentang hubungan Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan peningkatan taraf hidup bagi masyarakat sekitarnya.

1.2  Permusan Masalah
ü  Adakah hubungan antara berdirinya Sebuah UKM dengan Peningkatan Taraf hidup bagi masyarakat sekitarnya

1.3 Tujuan Penelitian
ü  Untuk mengetahui adanya hubungan pendirian UKM dengan kesejahteraan masyarakat sekitar




1.4 Manfaat Penelitian
ü  Memberikan Informasi tentang hubungan pendirian UKM dengan kesejeahteraan masyarakat sekitar
ü  Memberikan Informasi pada pembaca tentang manfaat mendirikan UKM



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Landasan Teori

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Beberapa lembaga atau instansi bahkan UU memberikan definisi Usaha Kecil Menengah (UKM), diantaranya adalah Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), Badan PusatStatistik (BPS), Keputusan Menteri Keuangan No 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994, dan UU No. 20 Tahun 2008.

Definisi UKM yang disampaikan berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya

1.      Menurut Kementrian Menteri Negara Koperasi dan Usaha KecilMenengah (Menegkop dan UKM), yang dimaksud dengan Usaha Kecil (UK), termasuk Usaha Mikro (UMI) adalah entitas usaha yangmempunyai memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000,-tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000,- . Sementara itu, Usaha Menengah (UM) merupakan entitas usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih antara Rp 200.000.000 s.d.Rp 10.000.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan.
2.      Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan definisi UKM berdasarkankuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yangmemiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usahamenengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20s.d. 99 orang.
3.      Berdasarkan Keputuasan Menteri Keuangan Nomor316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994, usaha kecil didefinisikansebagai perorangan atau badan usaha yang telah melakukankegiatan/usaha yang mempunyai penjualan/omset per tahun Rp 600.000.000 atau aset/aktiva setinggi-tingginyaRp 600.000.000 (di luar tanah dan bangunan yang ditempati) terdiri dari :
a.       Badang usaha (Fa, CV, PT, dan koperasi) dan
b.      Perorangan (pengrajin/industri rumah tangga, petani, peternak,nelayan, perambah hutan, penambang, pedagang barang dan jasa)
4.      Pada tanggal 4 Juli 2008 telah ditetapkan Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Definisi UKMyang disampaikan oleh Undang-undang ini juga berbeda dengan definisi di atas.
Definisi Usaha Kecil menurut UU No 20 Tahun 2008 adalah entitas yang memiliki kriteria sebagai berikut :
a.       Kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh jutarupiah) sampai dengan Rp 500.000.000,00 (lima ratus jutarupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha;
b.      Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00(tiga ratus juta rupiah) sampai dengan Rp 2.500.000.000,00(dua milyar lima ratus juta rupiah).
Sementara itu, yang disebut dengan Usaha Menengah adalah entitas usaha yang memiliki kriteria sebagai berikut :
a.       kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 (lima ratus jutarupiah) sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00(sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunantempat usaha
b.      Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00(dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai denganRp 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah)

Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1.      Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2.      Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3.      Milik Warga Negara Indonesia
4.      Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5.      Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Pada prinsipnya definisi dan kriteria UKM di negara-negara asingdidasarkan pada aspek-aspek sebagai berikut :
a.       jumlah tenaga kerja,
b.      pendapatan danc. jumlah aset.

Dalam perspektif perkembangannya, UKM dapat diklasifikasikanmenjadi 4 (empat) kelompok yaitu:
1.      Livelihood Activities
merupakan UKM yang digunakan sebagaikesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenalsebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima
2.      Micro Enterprise
merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan
3.      Small Dynamic Enterprise
merupakan UKM yang telah memiliki jiwakewirausahaan dan mampu menerima  pekerjaan sub kontrak dan ekspor
4.      Fast Moving Enterprise
merupakam UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi UsahaBesar (UB)


Laporan Internship Semester Ganjil 2008/2009 Bakrie School of Management

2.2 Masyarakat Sejahtera
Dalam membahas kesejahteraan, tentu harus diketahui dahulu tentang pengertian sejahteraan. Sejahtera menurut W.J.S Poerwadarimta adalah ‘aman, sentosa, dan makmur’. Sehingga arti kesejahteraan itu meliputi kemanan, keselamatan dan kemakmuran.[1] Dalam arti sempit, kata sosial menyangkut sector kesejahteraan sosial sebagai suatu bidang atau bagian dari pembangunan sosial atau kesejahteraan rakyat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia, terutama yang dikatagorikan sebagai kelompok yang tidak beruntung dan kelompok rentan. Yaitu hal yang menyangkut program-program atau pelayanan-pelayanan sosial untuk mengatasi masalah-masalah sosial seperti, kemiskinana, ketelantaran, ketidakberfungsian fisik dan psikis, tuna sosial, tuna susila dan kenakalan remaja
Menurut Segel dan Bruzy (1998:8), “Kesejahteraan sosial adalah kondisi sejahtera dari suatu masyarakat. Kesejahteraan sosial meliputi kesehatan, keadaan ekonomi, kebahagiaan, dan kualitas hidup rakyat”. Sedangkan Wilensky dan Lebeaux (1965:138) merumuskan kesejahteraan sosial sebagai sistem yang terorganisasi dari pelayanan-pelayanan dan lembaga-lembaga sosial, yang dirancang untuk membantu individu-individu dan kelompok-kelompok agar mencapai tingkat hidup dan kesehatan yang memuaskan. Maksudnya agar tercipta hubungan-hubungan personal dan sosial yang memberi kesempatan kepada individu-individu pengembangan kemampuan-kemampuan mereka seluas-luasnya dan meningkatkan kesejahteraan mereka sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat.



2.3 Hubungan Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan peningkatan taraf hidup bagi masyarakat sekitarnya (Kesejahteraan)
Mendirikan Usaha Kecil Menengah ternyata memiliki hubungan terhadap kesejahteraan bagi masyarakat sekitar yang berada dalam lingkungan usaha tersebut, hal ini di buktikan ketika UKM berdiri dalam sebuah desa maka tingkat pengangguran di desa tersebut mengalami penurunan, contoh dalam usaha UKM Pembuatan kripik dan daur ulang pelastik yang saat ini  dikembangkan, dapat menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar lingkungan usaha sebanyak 70% dari wanita ibu rumah tangga maupun lansia.
Dari data tersebut kita dapat lihat Usaha tersebut dapat membantu mengurangi pengangguran, selain itu karena adanya Usaha ini pendapatan masyarakat seitar bertambah dengan hasil penjualan barang yang di hasilkan.
Karena adanya peningkatan pendapatan serta berkurangnya pengangguran, maka dapat dismpulkan bahwa kegiatan UKM ini dapat membantu meningkatkan taraf hidup bagi warga sekitar yang hidup disekitar wilayah usaha tersebut.

2.4 Memulai Merencanakan Membuka Usaha
Untuk memulai sebuah usaha baru, perlu dibuat perencanaan yang matang. Hal yang sangat penting adalah menentukan jenis usaha apa yang cocok untuk dimasuki. Hal ini terkait dengan kemampuan masing-masing orang, karena untuk membuat usaha baru, harus benar-benar memahami proses bisnis dari A-Z usaha yang akan digeluti, beserta risiko-risiko nya. Kira-kira produk apakah yang akan dijual atau diproduksi? kemana pemasarannya?  serta bagaimana segmen pasar yang akan dituju?

Berikut dibawah ini artikel terkait dengan hal tersebut  yang dapat dijadikan pertimbangan dan referensi bagi kita semua untuk memulai usaha sendiri.

Mulai dari yang Kecil
Pierre Omidyar dari e-bay, William Colgate dari Colgate, David Gold dari 99 Cents Only Store,  Dewitt dan Lila Wallce dari Reader’s Digest. Apa persamaan tokoh-tokoh ini? Mereka kaya, sukses dan mereka tidak bekerja untuk orang lain, tetapi memiliki usaha sendiri.
Mereka tidak memulai dari usaha besar, tetapi dari usaha kecil yang kemudian menjadi besar. Ingin tahu rahasia sukses mereka?

Memulai Usaha Sendiri
Memang banyak cara untuk meraih sukses. Salah satunya adalah dengan membangun usaha sendiri.

Mengapa?
Menurut Jennifer Basye Sander dan Peter Sander dalam buku mereka Niche and Grow Rich, kekayaan sangat jarang diperoleh dengan bekerja untuk orang lain.
Pernyataan ini juga didukung dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jual-beli rumah mewah, Merrill Lynch.
Untuk mengidentifikasi calon pembeli potensial, Merrill Lynch memutuskan untuk mempelajari profil dari pembeli-pembeli mereka yang termasuk dalam pembeli kelas utama (mereka yang memiliki aset di atas $ 5.000 juta).
Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa 70% dari pelanggan kelas wahid tersebut adalah mereka yang memiliki usaha sendiri (bukan mewarisi kekayaan dari orang tua mereka).
Mereka tidak bekerja bagi orang lain, tetapi bekerja untuk diri sendiri. Mereka bekerja keras, menabung, dan hidup hemat sampai akhirnya mereka berhasil mengumpulkan kekayaan dalam jumlah besar.
Orang yang bekerja untuk dirinya sendiri tidak hanya dapat mengumpulkan banyak kekayaan, tetapi yang lebih penting, mereka juga senang melakukan pekerjaan yang mereka pilih sendiri.

Dari Mana?
Lisa Hammond, pendiri katalog barang yang dihasilkan oleh pengusaha wanita, dalam bukunya Dream Big mengatakan bahwa jika ingin mencari ”panggilan bisnis” yang cocok, amati sekeliling Anda dan catatlah semua hal yang menarik perhatian Anda.
Lisa Hammond sudah melakukan strategi ini dan sudah memiliki mimpi untuk terjun dalam bisnis yang bisa membantu para pebisnis wanita. Tetapi ia belum tahu bisnis apa yang harus ditekuninya. Untuk itu, ia membuka-buka majalah, surat kabar, pergi keliling kota, mengunjungi tempat-tempat yang dianggapnya menarik, dan berbicara pada orang-orang yang dianggapnya bisa memberikan ide bisnis. Setiap kali ia menemukan ide yang menarik, ia mencatatnya dalam Buku Ide Bisnisnya. Catatannya bisa berupa foto, satu kata, satu kalimat, satu guntingan gambar, artikel ataupun iklan. Semua ia kumpulkan sedikit demi sedikit. Beberapa buku sudah ia habiskan untuk mengumpulkan ide bisnisnya, sampai akhirnya ia menemukan ide bisnis yang paling pas untuknya, yaitu membuat Femail, katalog barang yang dihasilkan pengusaha wanita.

Cari Niche Market.
Niche market adalah pasar khusus dengan kebutuhan khusus. Pasar ini memang pada awalnya tidak terlalu besar, tetapi memiliki pelanggan yang loyal jika kebutuhan mereka bisa terpenuhi.
Misalnya: begitu banyak majalah untuk wanita dan keluarga, kemudian salah satu penerbit majalah mendapat ide untuk meluncurkan majalah untuk para orang tua yang memiliki balita. Biasanya para orang tua (terutama yang baru memiliki anak pertama) belum paham mengenai cara mengurus anak dan mereka sangat butuh informasi mengenai segala sesuatu yang menyangkut perawatan anak balita mereka.

Lalu mengapa memulai dari niche market?
Jika Anda baru memulai usaha, dan Anda ingin memulai usaha dari skala kecil, niche market merupakan titik awal yang paling aman (Jennifer Basye Sander dan Peter Sander, Niche and Grow Rich). Para pengusaha besar biasanya tidak bermain di pasar niche market, jadi persaingan juga relatif lebih mudah ditangani, dan target pasar di niche market umumnya akan menjadi loyal jika mereka memang dilayani dengan baik dan kebutuhan mereka dapat dipenuhi dengan tepat.

Langkah-langkah
Setelah menetapkan ide bisnis rinci yang akan Anda jalankan, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk memulai ide bisnis tersebut.
1.      Lakukan Penelitian.
Jika Anda memiliki modal terbatas, dan masih belum siap secara keuangan untuk benar-benar lepas dari pekerjaan tetap Anda, Anda bisa memulai dari skala kecil, misalnya dengan melayani keluarga, tetangga atau kenalan, ataupun mulai dari usaha rumah tangga.
Upaya ini dilakukan untuk melakukan tes pasar: bagaimana reaksi orang terhadap produk yang Anda tawarkan, apakah produk tersebut sudah baik, atau masih memerlukan perbaikan di beberapa bagian.
Semua kegiatan ini merupakan penelitian yang Anda lakukan, dan hasilnya bisa Anda jadikan pelajaran berharga untuk melakukan perbaikan sedikit demi sedikit sehingga Anda dan produk Anda benar-benar siap diluncurkan dengan skala yang lebih besar.
Misalnya jika Anda ingin berbisnis di bidang kue kering. Anda bisa menawarkan kue kering tersebut pada hari-hari raya kepada teman atau keluarga. Ketika mereka membeli jangan lupa menanyakan pendapat mereka mengenai produk tersebut (rasanya, tampilannya, harganya, bungkusnya). Pendapat ini dapat dijadikan masukan bagi perbaikan kualitas kue Anda berikutnya.

2.      Susun Rencana Tindakan.
Setelah hasil penelitian yang Anda lakukan Anda pelajari dengan saksama, langkah selanjutnya adalah menindaklanjuti hasil penelitian tersebut dengan menyusun rencana yang lebih rinci untuk perbaikan dan peluncuran produk ke pasar yang lebih besar. Perencanaan ini bisa mencakup antara lain: penetapan nama produk, packaging dari produk, perbaikan proses produksi, jalur distribusi yang dipilih, modal tambahan yang diperlukan, orang-orang yang akan diajak bekerja sama (baik sebagai penanam modal, pegawai, ataupun penyalur produk), dan strategi pemasaran yang akan dijalankan (misalnya: dengan brosur, catalog, melalui website, e-mailing list, atau iklan di media komunitas RT/RW, organisasi sosial tempat Anda beraktivitas)
3.      Implementasi Rencana.
Rencana yang telah disusun perlu ditindaklanjuti dengan tindakan nyata. Jika memang modal terbatas, rencana bisa direalisasikan secara bertahap dalam jangka waktu yang lebih panjang (namun, deadline tetap perlu untuk ditetapkan, agar Anda tetap terpacu untuk menyelesaikannya). Implementasi rencana perlu disertai dengan ketekunan dan kejelian untuk melakukan adaptasi terhadap situasi yang dihadapi. Mungkin saja Anda perlu melakukan penyesuaian terhadap rencana karena kondisi saat ini tidak seperti yang telah diperkirakan sebelumnya (ada kenaikan harga yang drastis, ada perubahan tren, resesi ekonomi, ataupun bencana alam dan bencana sosial).
Menjadi perusahaan global yang sesungguhnya yang dihargai dan dihormati oleh seluruh orang di seluruh dunia juga merupakan visi global Toyota untuk 2010.
Maka untuk memenangkan rasa percaya, memang diperlukan perjuangan dan ketekunan dalam menerjemahkan mimpi besar ke dalam tindakan nyata. Sudah banyak yang telah meraih sukses dengan memulai dari yang kecil.

Contoh Usaha Kecil yang Sukses
Berikut adalah beberapa orang yang telah memulai dari kecil dan akhirnya meraih sukses besar.

Disney.
Tahukah Anda bahwa Walt Disney memulai usahanya dari sebuah gudang milik pamannya yang diubah menjadi sebuah studio? Pada saat itu, film-film yang dibuat adalah film-film layar lebar, Disney dan kakaknya melihat peluang besar di sebuah niche market (pembuat film kartun). Namun karena keterbatasan modal, mereka meminjam gudang milik paman mereka untuk memulai produksi film mereka yang pertama. Usaha di gudang ini kemudian berkembang menjadi kerajaan bisnis di dunia hiburan dengan penghasilan yang terus meningkat melalui film-film blockbusters yang dihasilkannya. Sekarang, selain usaha film kartun, Disney juga berhasil membangun ”Dunia Fantasi”, yaitu sebuah taman hiburan yang besar dan modern yang dikunjungi jutaan orang per tahunnya.

Reader’s Digest.
Majalah yang sudah diterjemahkan ke dalam puluhan bahasa dan sudah melekat di hati jutaan pembaca di seluruh dunia selama beberapa dekade ini dibidani oleh Dewitt and Lila Wallace. Pasangan suami isteri Wallace ingin membagikan semangat juang dan kiat sukses kepada para pembacanya setelah terpukul oleh kepedihan dan kehancuran yang disebabkan oleh perang dunia. Dengan dana yang terbatas, mereka memulai pembuatan majalah ini dari skala kecil. Majalah ini pun dibuat dengan ukuran yang ekonomis (ukuran kecil, jauh lebih kecil dari majalah lain pada umumnya). Namun, dengan isi yang dirasakan bermanfaat oleh para pembaca, majalah ini akhirnya berkembang menjadi majalah internasional yang beredar di berbagai negara, dengan oplah yang mencapai jutaan eksemplar.



BAB 3
KESIMPULAN


Jadi keseimpulan dari data yang diperoleh adalah terdapat hubungan timbal balik yang saling menguntungkan dengan pendirian UKM dengan Kesejahteraan warga sekitar. Karena dengan adanya kenaikan pendapatan dan berkurangnya pengangguran maka kualitas kehidupan masyarakat didaerah sekitar endirian UKM meningkat.

comment with facebook