Translate

Tuesday, September 3, 2013

Pengantar Ilmu Politik Menurut Miriam Budiarjo Beserta Contoh Kasus




A.    Konsep dan Ilmu Politik
Menurut Miriam Budiarjo politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu system politik atau Negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan mengenai apakah yang menjadi tujuan dari system politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternative dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih itu. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu tentu diperlukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan dan atau alokasi dari sumber-sumber resources yang ada. Untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan dan kewenangan, yang akan dipakai baik untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini. Cara-cara yang dipakainya dapat bersifat paksaan. Tanpa unsur paksaan kebijakan ini hanya merupakan perumusan keinginan belaka. Politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat, bukan tujuan pribadi seorang. Selain itu politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok termasuk partai politik dan kegiatan individu.

Ada lima konsep pokok dalam ilmu politik, yaitu:
1.      Negara (state); menurut Miriam Budiarjo Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati moleh rakyatnya. Menurut Thomas Aquinas: Negara merupakan lembaga sosial manusia yang paling tinggi dan luas yang berfungsi menjamin manusia memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisiknya yang melampaui kemampuan lingkungan sosial lebih kecil seperti desa dan kota.
2.      Kekuasaan (power); menurut Miriam Budiarjo kekuasan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
3.      Pengambilan Keputusan (decision making); menurut Miriam Budiarjo keputusan adalah membuat pilihan diantara beberapa alternatif, sedangkan istilah pengambilan keputusan menunjukkan pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif dan yang mengikat seluruh masyarakat.
4.      Kebijakan (policy); menurut Miriam Budiarjo kebijakan adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan-tujuan itu. Pada prinsipnya pihak yang membuat kebijakan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakannya.
5.      Pembagian (distribution); menurut Miriam Budiarjo yang dimaksud dengan pembagian adalah pembagian dan penjatahan niali-nilai dalam masyarakat.

B.     Perkembangan Ilmu Politik
Ilmu politik adalah salah satu ilmu tertua dari berbagai cabang ilmu yang ada. Sejak orang mulai hidup bersama, masalah tentang pengaturan dan pengawasan dimulai. Sejak itu para pemikir politik mulai membahas masalah-masalah yang menyangkut batasan penerapan kekuasaan, hubungan antara yang memerintah serta yang diperintah, serta sistem apa yang paling baik menjamin adanya pemenuhan kebutuhan tentang pengaturan dan pengawasan.
Ilmu politik diawali dengan baik pada masa Yunani Kuno, membuat peningkatan pada masa Romawi, tidak terlalu berkembang di Zaman Pertengahan, sedikit berkembang pada Zaman Renaissance dan Penerangan, membuat beberapa perkembangan substansial pada abad 19, dan kemudian berkembang sangat pesat pada abad 20 karena ilmu politik mendapatkan karakteristik tersendiri.
Ilmu politik sebagai pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M. seperti dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Di beberapa pusat kebudayaan Asia seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa karya tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusasteraan Dharmasatra dan Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 S.M. Di antara filsuf Cina terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang(±350 S.M.).
Di Indonesia sendiri ada beberapa karya tulis tentang kenegaraan, misalnya Negarakertagama sekitar abad 13 dan Babad Tanah Jawi. Kesusasteraan di Negara-negara Asia mulai mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh Negara-negara penjajah dari Barat.
Di Negara-negara benua Eropa sendiri bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena itu ilmu politik hanya berfokus pada negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah dan filsafat pada ilmu politik masih terasa sampai perang Dunia II.
Di Amerika Serikat terjadi perkembangan berbeda, karena ada keinginan untuk membebaskan diri dari tekanan yuridis, dan lebih mendasarkan diri pada pengumpulan data empiris. Perkembangan selanjutnya bersamaan dengan perkembangan sosiologi dan psikologi, sehingga dua cabang ilmu tersebut sangat mempengaruhi ilmu politik. Perkembangan selanjutnya berjalan dengan cepat, dapat dilihat dengan didirikannya American Political Science Association pada 1904.
Perkembangan ilmu politik setelah Perang Dunia II berkembang lebih pesat, misalnya di Amsterdam, Belanda didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, walaupun penelitian tentang negara di Belanda masih didominasi oleh Fakultas Hukum. Di Indonesia sendiri didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, seperti di Universitas Riau. Perkembangan awal ilmu politik di Indonesia sangat dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena pendidikan tinggi ilmu hukum sangat maju pada saat itu.Sekarang, konsep-konsep ilmu politik yang baru sudah mulai diterima oleh masyarakat.
Di negara-negara Eropa Timur, pendekatan tradisional dari segi sejarah, filsafat, dan hukum masih berlaku hingga saat ini. Sesudah keruntuhan komunisme, ilmu politik berkembang pesat, bisa dilihat dengan ditambahnya pendekatan-pendekatan yang tengah berkembang di negara-negara barat pada pendekatan tradisional.
Perkembangan ilmu politik juga disebabkan oleh dorongan kuat beberapa badan internasional, seperti UNESCO. Karena adanya perbedaan dalam metodologi dan terminologi dalam ilmu politik, maka UNESCO pada tahun1948 melakukan survei mengenai ilmu politik di kira-kira 30 negara. Kemudian, proyek ini dibahas beberapa ahli di Prancis, dan menghasilkan buku Contemporary Political Science pada tahun 1948.
Selanjutnya UNESCO bersama International Political Science Association (IPSA) yang mencakup kira-kira ssepuluh negara, diantaranya negara Barat, di samping India, Meksiko, dan Polandia. Pada tahun 1952 hasil penelitian ini dibahas di suatu konferensi di Cambridge, Inggris dan hasilnya disusun oleh W. A. Robson dari London School of Economics and Political Science dalam buku The University Teaching of Political Science. Buku ini diterbitkan oleh UNESCO untuk pengajaran beberapa ilmu sosial(termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan kriminologi) di perguruan tinggi. Kedua karya ini ditujukan untuk membina perkembangan ilmu politik dan mempertemukan pandangan yang berbeda-beda.
Pada masa-masa berikutnya ilmu-ilmu sosial banyak memanfaatkan penemuan-penemuan dari antropologi, sosiologi, psikologi, dan ekonomi, dan dengan demikian ilmu politik dapat meningkatkan mutunya dengan banyak mengambil model dari cabang ilmu sosial lainnya. Berkat hal ini, wajah ilmu politik telah banyak berubah dan ilmu politik menjadi ilmu yang penting dipelajari untuk mengerti tentang politik.


C.    Negara, Kekuasaan, dan Legalitas
Prof. Miriam Budiardjo: Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan (kontrol) monopolistis dari kekuasaan yang sah.
Miriam Budiardjo menyatakan, bahwa setiap Negara, apapun ideologinya menyelenggarakan beberapa fungsi minimum yaitu  :
1.      Fungsi penertiban (law and order). Untuk mencapai tujuan bersama bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, maka Negara harus melaksanakan penertiban atau bertindak sebagai stabilisator.
2.      Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran. Untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat diperlukan campur tangan dan peran aktif dari Negara.
3.      Fungsi pertahanan, yaitu untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar, sehingga Negara harus diperlengkapi dengan alat-alat pertahanan.
4.      Fungsi keadlian, yang dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan.

Sifat dan hakikat negara menurut Prof . Miriam Budiardjo mencakup hal-hal sebagai berikut:
1.      Sifat Memaksa
Negara memiliki sifat memaksa, dalam arti mempunyai kekuatan fisik secara legal. Sarana untuk itu adalah polisi, tentara, dan alat penjamin hukum lainnya. Dengan sifat memaksa ini diharapkan semua peraturan perundangan yang berlaku ditaati supaya keamanan dan ketertiban negara tercapai. Bentuk paksaan yang dapat dilihat dalam suatu negara adalah adanya Undang-Undang perpajakan yang memaksa setiap warga negara untuk membayar pajak, bila ada yang melanggar akan dikenakan sanksi hukuman.
2.      Sifat Monopoli
Negara mempunyai sifat monopoli dalam menetapkan tujuan bersama masyarakat. Misalnya negara dapat mengatakan bahwa aliran kepercayaan atau partai politik tertentu dilarang karena dianggap bertentangan dengan tujuan masyarakat dan negara.
3.      Sifat Mencakup Semua ( All - embracing )
Semua peraturan perundangan yang berlaku adalah untuk semua orang tanpa kecuali. Hal itu perlu, sebab kalau seseorang dibiarkan berada di luar ruang lingkup aktivitas negara, maka usaha negara untuk mencapai masyarakat yang dicita-citakan akan gagal.

Kekuasaan menurut Miriam budiardjo, yaitu kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa hingga tingkah laku itu sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.

Miriam Budiarjo (1985) menyebut negara sebagai sebuah kesatuan elemen politik. Kesatuan ini bermakna sebagai sebuah konsensus formal yang menunjuk satu pola untuk mengelola kekuasaan dan masyarakat. Negara dengan konsensus tersebut memiliki hak dan kekuasaan untuk memaksa anasir masyarakat untuk tunduk pada aturan-aturan yang bertujuan untuk menciptakan keteraturan sosial.
Budiarjo menyebutkan dua fungsi fundamental dari negara, yaitu mengatur kekuatan politik dalam negara agar tidak terjadi antagonisme yang menggangu stabilitas dan keteraturan sosial; dan memadukan aktivitas warga negara untuk mencapai tujuan-tujuan yang disepakati (Budiarjo, 1985).
Negara secara prinsipil merupakan agen dan institusi formal yang mengatur masyarakat atas nama masyarakat. Pengendalian atau pengaturan oleh negara bertujuan untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan dan harmonis antar anggota atau kelompok dalam masyarakat. Agar berjalan sesuai dengan kebutuhan maka negara menciptakan aturan sekaligus agen (agency) pelaksana. Aturan-aturan tersebut mengikat. Warga negara memiliki fungsi kontrol melalui mekanisme pengaturan yang disepakati secara awam.
Mengutip Lanski, Budiarjo menyebutkan tujuan terbentuknya negara sebagai sebuah insitusi yang memungkinkan pencapaian maksimal dari tujuan-tujuan masyarakat. Tujuan keberadaan negara pun berkembang seiring dengan perkembangan idiologi-idilogi politik. Marxisme memandang negara sebagai alat kontrol untuk membatasi kekuasaan atas modal yang menimbulkan ketidakadilan atau persoalan ketimpangan ekonomi masyarakat. Liberalisme memandang negara semata sebagai pengawas agar gerak persentuhan masyarakat tidak saling berbenturan. Mekanisme adalah bentuk yang paling ideal dalam aliran politik ini. Pada marxisme negara bertujuan untuk meratakan keadilan agar dapat diakses secara setara.
Perbincangan soal negara pun diperdebatkan dalam ranah pengetahuan yang berbeda, seperti politik, sosiologi, psikologi, hingga agama. Perbedaan sudut pandang tersebut memunginkan pengayaan. Sejarah filsafat Yunani kuno bahkan banyak menyebutkan perbincangan soal negara, seperti diskursus kenegaraan yang banyak diulas oleh Plato. Artinya, perkembangan negara merupakan bagian penting dalam perkembangan masyarakat selanjutnya. Ilmu dalam hal ini memandang perlu unutk menjadi bagian langsung dalam perumusan dan pembentukan negara.
Agama dalam konteks agama pun menjadi sangat beragam. Pada sejarah kekuasaan Eropa abad pertengahan -yang dikenal dengan abad kegelapan- peran agama menjadi sangat sentral. Institusi agama memiliki kemapuan untuk secara langsung melakukan intervensi terhadap kekuasaan negara. Revolusi Perancis adalah salah satu bentuk penolakan masyarakat atas keterlibatan agama secara terlalu dalam dalam pengelolaan negara.
Negara-negara di Timur tengah pada abad 18 juga dipengaruhi secara kuat oleh keberadaan agama. Beberapa kerajaan secara terperinci dan jelas menyebutkan agama tertentu sebagai asas atau fondasi mendasar dalam pengeloloaan negara. Runtuhnya kerajaan Turki Ustmani yang ditandai dengan reformasi besar-besaran Turki oleh Musthafa Kamal at-Turk adalah bentuk penolakan yang serupa terhadap institusi kerajaan Ustmani sekaligus peran agama yang dominan.
Ide tentang negara megalami pasang-surut dari waktu ke waktu. Kerasnya persaingan antar negara-bangsa menyebabkan beberapa negara menginginkan situasi yang kembali pada tahun atau model-model tradisional pengelolaan negara. Tak heran jika gerakan-gerakan yang mendorong terbebntuknya negara agama sangat marak di pelbagai belahan dunia. Di Irlandia kelompok Kristen Protestan mencoba membangun sebuah konsep negara agama dan perjuangannya. Perjuangan mewjudkan negara agama pun terjadi pada kelompok Islam. Dengan slogan perlawanan atas doominasi barat, gerakan seperti Hizbut Tahrir yang bersifat internasionalis kembali mencita-citakan terbentunya negara-negara agama.

D.    Contoh Kasus
Negara dan Etnis Tionghoa
Sejarah Diskrimnasi terhadap etnis Tionghoa terjadi sejak Orde Lama dan dipertahankan secara struktural oleh Orde Baru dan juga secara tidak langsung dipertahankan terus-menerus oleh aparat pemerintah. Sejak pemberlakuan UU tahun 22 Tahun 1958 tentang Surat Bukti Keterangan Kewarganegaraan Republik Indonesia (SKBRI) kelompok Tionghoa menjadi kelompok yang terdiskriminasi secara dmisnitratif dan sosial. Tindakan negara yang membedakan etnis Tionghoa diikuti oleh masyarakat secara tidak langsung. Stereotipe tentang Etnis Tionghoa pun melekat sebagai pengetahuan umum (common sense).
Kelahiran UU tahun 62 Tahun 1958 yang salah satunya mengatur SKBRI mulanya adalah bentuk respon politik pemerinah Indonesia terhadap sikap pemerintah China yang memberlakukan prinsip Ius Sanguinis dalam ketatanegaraannya. Namun, tanpa disadari sikap penerbitan UU tersebut justeru memberikan implikasi yang tidak sedikit bagi masyarakat etnis Tionghoa (Effendi & Prastyadji, 2008).
Terbitnya UU no 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan Indonesia yang menghapus pemberlakuan UU 62 tahun 1958 tidak sepenuhnya efektif. Fakta menunjukkan bahwa secara sistematis pembedaan atas etnis Tionghoa secara formal masih diberlakukan dan dipertahankan. Keputusan Presiden No 56 tahun 2006 yang secara eksplisit mengatur pembatalan praktek kewajiban SKBRI tidak berjalan mulus pula. Praktek dan aturan hukum masih memiliki jarak yang cukup jauh yang tidak memudahkan enis Tionghoa untuk mengakses administrasi sengara secara lebih mudah.
Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No 26 Tahun 1998 yang menghilangkan praktek penggunaan istilah pribumi dan nonpribumi juga tidak menyurutkan praktek-praktek pemdeaan secara admisnitratif kepengurusan kependudukan yang berimplikasi pada hal-hal lainn pada kelompok etnis Tionghoa. Aparatus pemerintah di pelbagai level masih tetap melakukan pembedan yang telah menjadi semacam mekanisme kultural. Sosialisas tentang hilangnya pembedaan sangatlah minim dan diperburuk dengan budaya diskriminasi terhadap etnis Tionghoa yang telah mengental dan mendarah daging pada pelaku pelayanan publik.

Analisis Contoh Kasus
Tindakan diskriminatif oleh negara selalu menjadi contoh atau bom waktu di tengah masyarakat. Tindakan yang terkadang dilanggengkan dengan terbitnya jenis-jenis peraturan pemerintan merupakan sebuah percontohan yang terus menerus bagia masyarakat untuk melakukan atau meniru praktek intimidasi dan diskriminasi pada level akar rumput.
Isu Etnis Tionghoa dan PKI adalah yang paling kentara. Pengetahuan awam masyarakat tentang keduanya nyaris seragamakarena memmang dibentuk oleh negara. Perisitiwa kekejian pemberangusan aset Etnis Tionghoa dan yang juga diikuti oleh pembantai dan pemerkosaan pada pertengahan Mei 1998 adalah ledakan bom waktu dari cara pemerintah mengajarkan perbedaan kepada masyarakat melalui peraturan yang disahkan dan diberlakukan oleh negara.
Persitiwa serupa terjadi pada penyerangan-penyerangan kelompok sipil kepada aksi buruh yang diidentikan dengan gerakan kiri. Setali tiga uang dengan kasus Etnis Tionghoa, hal tersebut adalah buah dari cara negara memperlakukan warga negaranya yang ditiru oleh masyarakat sipil.
Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa praktek kekerasan struktural dan kultural hanya akan melahirkan tindak kekerasan yang lain. Negara yang mengedepankan kekerasan secara tidak langsung memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk melakukan tindakan serupa.

Perencanaan Keuangan




1.1              Penjualan 2011 = Rp 9.600.000.000
Penjualan 2012 = Rp 9.600.000.000 + (9.600.000.000 x 45%)
                                     = Rp 9.600.000.000 + 4.320.000.000
                                     = Rp 13.920.000.000

a)      Jumlah penjualan yang dicapai 60%
= Rp 13.920.000.000 x 60%
= Rp 8.352.000.000
Dengan memakai diskon 5%
= Rp 8.352.000.000 – ( Rp 8.352.000.000 x 5% )
= Rp 8.352.000.000 – Rp 417.600.000
= Rp 7.934.400.000
b)     Jumlah penjualan yang di capai 40%
= Rp 13.920.000.000 x 40%
= Rp 5.568.000.000

            Piutan total 2012 = Rp 7.934.400.000 + Rp 5.568.000.000
                                          = Rp 13.502.400.000

1.2              Di investasikan ke piutang sebesar Rp 13.502.400.000
1.3              Jumlah penjualan yang dicapai 60% dengan memakai diskon 15%
= Rp 8.352.000.000 – ( Rp 8.352.000.000 x 15% )
= Rp 8.352.000.000 – 1.252.800.000
= Rp 7.099.200.000

Total penjualan dengan syarat suku bunga 15%
= Rp 7.099.200.000 + Rp 5.568.000.000
= Rp 12.667.200.000

Jadi jika menggunakan suku bunga 15% opportunity cost-nya adalah
OC = penjualan kotot 2012 – penjualan dengan syarat suku bunga 15%
                  = Rp 13.920.000.000 – Rp 12.667.200.000
      = Rp 1.252.800.000

1.4              ( penjualan tahun 2012 – penjualan tahun 2011 ) – potongan penjualan 5%
= ( Rp 13.920.000.000 – Rp 9.600.000.000) – Rp 417.600.000
= Rp 4.320.000.000 – Rp 417.6000.000
= Rp 3.902.400.000 ( laba )
Jadi strategi penjualan kredit yang digunakan perusahaan menguntungkan dengan diperolehnya laba yang meningkat dari tahun sebelumnya.

2.1       a) Kualitatif
            Tahun                                                 2010 (Rp)                    2011 (Rp)
            Total aktiva lancar                               2.861.656.030             5.404.410.429
            Total hutang lancar                                270.735.750             2.702.772.245
            Modal kerja                                         2.590.920.280             2.701.638.184

b) Fungsional
            Tahun                                                  2010 (Rp)                    2011 (Rp)
            Kas                                                      846.606.400                745.779.506
            Piutang dagang                                   446.414.550                786.700.725
            Persediaan barang jadi                        453.897.679                1.120.618.924
            Persediaan bahan baku                        543.240.061                2.107.259.211
            Persediaan barang dalam proses                     -                                   -
            Persediaan cukai dan PPN                  511.497.340                554.052.063
            Total aktiva lancar                               2.801.656.030             5.314.410.429

            Tahun                                                  2010 (Rp)                    2011 (Rp)
            Penyusutan bangunan                         38.620.833                  173.358.333
            Penyusutan kendaraan                                    84.036.458                  170.640.625
            Penyusutan mesin                               45.584.896                    85.262.500
            Penyusutan peralatan                            4.500.000                    17.923.583
            Total penyusutan                                 172.742.187                447.185.041
            Total modal kerja
            Tahun                                                  2010 (Rp)                    2011 (Rp)
                                                                        2.974.398.217             5.761.595.470

2.2       Perputaran Modal :
Ø  Perputaran piutang
= penjualan / rata – rata piutang
= 89.818.079 / 839.764.913
= 0.1
Ø  Perputaran persediaan barang jadi
= penjualan / rata – rata persediaan barang jadi
= 89.818.079 / 787.258.302
= 0.11
Ø  Perputaran persediaan barang
= penjualan / rata – rata persediaan barang
= 89.818.079 / 1.325.249.636
= 0.07
           
            Modal terikat :
Ø  Piutang
= 360 / 0.1
= 3.600
Ø  Persediaan barang jadi
= 360 / 0.11
= 3.272,7
Ø  Persediaan bahan
= 360 / 0.07
= 5.143

2.3       Setelah dihitung menggunakan metode kualitatif dan metode fungsional, metode kerja tahun 2011 lebih besar dibanding tahun 2010, jadi tahun 2011 kondisi keuangan PT. Merpati lebih baik.


3.1       Rate Of Return (ROR) PT. X
            ROR (hutang bank)
            = laba bersih / hutang bank
            = 2.200.000.000 / 12.000.000.000
            = 18%
            ROR (saham)
            = laba bersih / saham
            = 2.200.000.000 / 15.000.000.000
            = 14,6% = 15%

3.2       ROR (hutang bank) lebih besar daro ROR (saham) yang dapat diartikan pihak kreditur akan lebih diuntungkan daripada pemegang saham karena pelunasan hutang bank akan lebih cepat daripada pengembalian modal kepada pemegang saham, tetapi deviden perusahaan harus lebih besar daripada biaya bunga yang artinya hutang perusahaan harus lebih kecil dari jumlah saham yang dimiliki dari modal sendiri atau investor.

3.3       Agar perusahaan tidak mengalami kekurangan modal yang akan digunakan untuk operasional perusahaan, sehingga perusahaan tidak pailit dan tetap likuid.
           
4.1       Faktor yang mempengaruhi besarnya penyusutan aktiva
1. Harga Perolehan (Acquisition Cost)
Harga Perolehan adalah faktor yang paling berpengaruh terhadap biaya penyusutan.

2. Nilai Residu (Salvage Value)
Merupakan taksiran nilai atau potensi arus kas masuk apabila aktiva tersebut dijual pada saat penarikan/penghentian (retirement) aktiva. Nilai residu tidak selalu ada, ada kalanya suatu aktiva tidak memiliki nilai residu karena aktiva tersebut tidak dijual pada masa penarikannya alias di jadikan besi tua, hingga habis terkorosi. Tentu saja ini tidak dianjurkan, alangkah bagusnya jika di daur ulang.

3. Umur Ekonomis Aktiva (Economical Life Time)
Sebagian besar, aktiva tetap memiliki 2 jenis umur, yaitu :
Umur fisik : Umur yang dikaitkan dengan kondisi fisik suatu aktiva. Suatu aktiva dikatakan masih memiliki umur fisik apabila secara fisik aktiva tersebut masih dalam kondisi baik (walaupun mungkin sudah menurun fungsinya).
Umur Fungsional : Umur yang dikaitkan dengan kontribusi aktiva tersebut dalam penggunaanya. Suatu aktiva dikatakan masih memiliki umur fungsional apabila aktiva tersebut masih memberikan kontribusi bagi perusahaan. Walaupun secara fisik suatu aktiva masih dalam kondisi sangat baik, akan tetapi belum tentu masih memiliki umur fungsional. Bisa saja aktiva tersebut tidak difungsikan lagi akibat perubahan model atas produk yang dihasilkan, kondisi ini biasanya terjadi pada aktiva mesin atau peralatan yang dipergunakan untuk membuat suatu produk. Atau aktiva tersebut sudah tidak sesuai dengan jaman (not fashionable), kondisi ini biasanya terjadi pada jenis aktiva yang bersifat dekoratif (misalnya : furniture/mebeler, hiasan dinding, dsb).
Dalam penentuan beban penyusutan, yang dijadikan bahan perhitungan adalah umur fungsional yang biasa dikenal dengan umur ekonomis.

4. Pola Penggunaan Aktiva
Pola penggunaan aktiva berpengaruh terhadap tingkat ke-arus-an aktiva, yang mana untuk mengakomodasi situasi ini biasanya dipergunakan metode penyusutan yang paling sesuai.

4.2       Mengapa penyusutan menjadi salah satu sumber kas

Karena Depresiasi atau Penyusutan dalam akuntansi adalah alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan dari suatu aset selama umur manfaatnya. Penerapan depresiasi akan memengaruhi laporan keuangan, termasuk penghasilan kena pajak suatu perusahaan.

5.                     Pertama, manajer memiliki kesempatan untuk menggunakan teknik-teknik atau metode-metode akuntansi (accounting techniques or methods) bilamana penggunaan tersebut akan dapat mempengaruhi kinerja keuangan (accounting performance) perusahaan. Pemilihan teknik-teknik akuntansi, apakah yang dapat menurunkan atau menaikkan laba (decreasing or increasing income), sangat tergantung kepada alasan atau motivasi para penanggung jawab pembuat laporan keuangan.
Kedua, biaya-biaya kontrak dan pengawasan (contract and monitoring costs) merupakan salah satu sarana yang dapat dijadikan sebagai pengendali atas munculnya hasrat manajer untuk menggunakan teknik atau metode akuntansi yang dapat mempengaruhi kinerja (performance) keuangan perusahaan. Biaya kontrak atau pengawasan yang mengikat akan dapat “membatasi” gerak manajer. Artinya, fleksibilitas manajer menjadi terbatas dengan adanya aturan yang ketat terhadap hal-hal yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan yang mana dalam banyak hal manajer lebih memiliki kewenangan dalam proses penyiapan dan penyusunan laporan keuangan.
Ketiga, bukti empiris secara umum mendukung pendapat yang menyatakan bahwa pemilihan suatu metode akuntansi tertentu oleh manajer sangat erat kaitannya dengan insentif atau dorongan yang dimiliki oleh manajer baik yang menyebabkan laba berubah naik atau turun. Artinya, penggunaan suatu metode akuntansi merupakan cermin langsung dari sampai sejauh mana manajer menyikapi laba akuntansi sebagai sesuatu yang penting untuk dikendalikan.

6.1                   Peran manajer dalam mengelola keuangan perusahaan
Manajer keuangan merupakan seseorang yang mempunyai hak dalam mengambil suatu keputusan yang sangat penting dalam suatu bidang investasi dan pembelanjaan perusahaan (pendanaan).
Beberapa tugas pokok manajer keuangan antara lain meliputi :
·         Pengambilan keputusan penting mengenai investasi dan pendanaan
·         Perencanaan dan pengendalian penggunaan dana dalam investasi dan pembiayaan kegiatan usaha
·         Pembagian dividen kepada pemilik perusahaan dan pembayaran kembali hutang kepada para kreditur
·         Pengoptimalan sumber daya (aset) yang dimiliki perusahaan
·         Dan juga salah satu tugas pokok manajer keuangan adalah merencanakan untuk memaksimumkan nilai perusahaan
Untuk mencapai tujuan suatu perusahaan, manajer keuangan harus dapat melakukan fungsi-fungsi dari seorang manajer keuangan antara lain meliputi:


1)      Bagaimana memperoleh dana (raising of fund)
Untuk melakukan kegiatan perusahaan manajer keuangan harus dapat menentukan jumlah dana yang tersedia dan dapat menentukan darimana sumber dana itu diperoleh. Untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan perusahaan maka sumber dana dapat diperoleh dari dua sumber yaitu dari dalam perusahaan sendiri (sumber dana intern) dan dari luar perusahaan (sumber dana extern).
Dana yang berasal dari dalam perusahaan adalah dana yang berbentuk atau dihasilkan sendiri dari dalam perusahaan, yang terdiri dari berbagai jenis antara lain: keuntungan yang ditahan, penyusutan, saham pemilik dan lain-lain.
Sedangkan dan yang berasal dari luar perusahaan terdiri atas dua golongan yaitu: sumber dana jangka pendek dan sumber dana jangka panjang. Sumber dana jangka pendek dapat diperoleh dari kredit dagang, kredit bank, surat berharga, dll. Sedangkan sumber dana jangka panjang dapat diperoleh dari berbagai sumber antara lain: pinjaman obligasi dan pinjaman hipotik.

2)      Bagaimana menggunakan dana (use of fund)
Dana adalah suatu alat bagi perusahaan dalam melaksanakan kagiatan sehari-hari. Perusahaan yang kekurangan dana tentu akan sulit berkembang. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan perusahaan, sebaiknya manajer keuangan harus dapat merencanakan penggunaan dana dengan sebaik-baiknya.
Dana dapat diinvestasikan dalam bentuk aktiva tetap maupun aktiva lancar. Perusahaan yang melakukan investasi dalam aktiva tetap mengharapkan kembali dana yang telah ditanamkan dalam aktiva tersebut dalam jangka waktu lebih satu tahun, sedangkan dana dalam aktiva lancar, diharapkan kembali dalam jangka pendek yaitu kurang dari satu tahun. Didalam penggunaan dana dalam suatu perusahaan, manajer keuangan harus mamperhatikan penggunaan dan tersebut dan dari mana sumber dana diperoleh. Apabila suatu perusahaan hendak menggunakan dana dalam aktiva tetap, maka perusahaan akan memilih sumber dana jangka panjang. Sedangkan sebaliknya apabila dana diinvestasikan dalam aktiva lancar maka perusahaan akan memilih sumber dana jangak pendek.
Manajer keuangan yang tidak dapat menjalani fungsinya dengan baik maka akan berakibat buruk pada pengelolaan fungsi keuangan perusahaan sehingga seringkali perusahaan tidak memiliki dana ketika dibutuhkan sehingga perusahaan harus mencari pinjaman seperti pinjaman jangka pendek ke bank dengan tingkat interest yang tinggi. Hal ini justru menambah biaya bagi perusahaan, yang akhirnya menyebabkan ketidakseimbangan keuangan dalam perusahaan tersebut. Oleh karena itu, seorang manajer keuangan harus memiliki pemahaman pengelolaan keuangan yang baik, mengelola proses administrasi keluar masuk dana serta perencanaan, pengendalian dan pelaporannya. Hal ini dimaksudkan agar tujuan perusahaan dapat tercapai dengan sebaik-baiknya.

6.2       Hubungan antara informasi akuntansi dengan manajemen keuangan
Keuangan adalah bidang yang sangat dinamis serta luas. Keuangan langsung mempengaruhi sisi kehidupan setiap orang dan setiap perusahaan. Secara umum,keuangan dapat didefinisikan sebagai suatu seni dan ilmu dalam mengelola uang. Dalam beberapa buku, manajemen keuangan disebut sebagai suatu kegiatan yang berhubungan dengan tugas – tugas manajer keuangan dalam perusahaan bisnis atau organisasi bisnis. Manajemen keuangan secara aktif dalam mengelola keuangan pada berbagai jenis usaha atau bisnis, baik dengan perusahaan keuangan atau non-keuangan, swasta atau publik, perusahaan besar atau kecil, bahkan perusahaan yang mencari keuntungan maupun non-profit. Akuntansi mempunyai perbedaan yang mendasar dengan manajemen keuangan. Peranan akuntansi sebagai alat pembantu dalam pengambilan keputusan ekonomi dan keuangan akhir – akhir ini sangat diperlukan oleh para pengusaha,terutama sekali membantu pihak manajemen dalam melaksanakan fungsi – fungsinya yaitu sebagai perencanaan dan pengendalian. Dengan penjelasan tersebut dapatdiketahui bahwasanya akuntansi yang merupakan pembukuan dijadikan sebagai alat pembantu bagi manajemen keuangan dalam pengelolaan dana yang lebih mengarah kepada pengambilan keputusan investasi dan pengambilan keputusan – keputusan lainnya yang tentunya banyak membutuhkan informasi akuntansi didalam pengambilan keputusan tersebut.
Perkembangan ekonomi yang akhir – akhir ini sangat pesat dan cenderung mengalami berbagai macam fluktuasi yang cukup tajam menyebabkan fungsi akuntansi dalam memberikan informasi keuangan sangat meningkat, seperti halnya di Indonesia dimana telah diadakannya deregulasi pada perbankan, dibukanya pasar modal, serta telah diterbitkannya Undang – Undang Perpajakan yang baru, telah menuntut akuntansi untuk berperan lebih aktif lagi dalam memberikan informasi mengenai keuangan suatu perusahaan atau organisasi bisnis.
Dengan informasi akuntansi yang akurat dan tepat guna, manajemen keuangan dapat menggunakan informasi keuangan dari akuntansi tersebut dengan optimal, seperti besar kecilnya dana yang harus diperoleh oleh manajer keuangan tentu saja harus disesuaikan dengan kebutuhan untuk operasi perusahaan yang bersangkutan. Penggunaan dana operasi perusahaan dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan yang sangat bermacam – macam. Namun, apabila dilihat berdasarkan dimensi waktunya, maka penggunaan dana tersebut dapat untuk modal kerja yang merupakan investasi jangka pendek dan dapat pula berupa investasi modal yang merupakan investasi jangka panjang.
Manajer keuangan mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap apa yan telah dilakukannya. Menyangkut masalah penentuan besarnya persentase laba misalnya, dari laba tersebut seberapa besar persentase yang dialokasikan sebagai deviden tunai kepada pemegang saham, stabilitas pembayaran deviden, pembagian saham deviden dan pembelian kembali saham. Keputusan – keputusan tersebut harus diambil dalam rangka tujuan yang seharusnya dipergunakan oleh perusahaan yaitu memaksimalkan nilai perusahaan.
Akuntansi merupakan pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastianmengenai informasi yang akan membantu manajer dan mengambil keputusan lainnya untuk mengambil keputusan alokasi sumber daya. Manajemen keuangan merupakan manajemen terhadap fungsi – fungsi dari keuangan. Manajemen keuangan digunakan oleh berbagai macam organisasi atau perusahaan untuk mengatur keuangan – keuangan mereka. Keterkaitan antara akuntansi dan manajemen keuangan terletak dalam berbagai bentuk. Salah satu hal yang berkaitan adalah akuntansi merupakan pengukuran, penjabaran dan merupakan pemberi kepastian informasi akan keuangan yang akan membantu untuk mengatur keuangan suatu organisasi atau perusahaan oleh manajer keuangan.
Akuntansi sangatlah membantu dalam penyusunan dan perencanaan keuangan, melihat masih banyaknya transaksi yang dilakukan oleh perusahaan atau organisasi sehingga dengan adanya akuntansi segala transaksi tersebut dibentuk sedemikian rupa hingga memudahkan seseorang untuk mengolah dan merencanakan keuangan di tahun – tahun berikutnya. Praktisi akuntansi disebut sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda pada tiap negara.
Seorang manajer keuangan tidak perlu memiliki sertifikat khusus untuk menjadi sebuah manajer keuangan, karena dengan menjadi seorang manajer keuangan seseorang tersebut hanya perlu dituntut sebagai seseorang yang dapat mengatur keuangan, merencanakan dan mengolah sedemikian rupa hingga keuangan perusahaan atau organisasi dapat berjalan dengan baik dan mempunyai pengaruh positif terhadap jalannya keuangan suatu perusahaan atau organisasi.
Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan dan pihak yang berkepentingan lainnya seperti pemegang saham, kreditur dan pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Para manajer keuangan dengan akuntansi akan lebih mudah dalam menerapkan fungsi – fungsi dari manajemen dalam kaitannya dengan keuangan perusahaan karena dengan adanya pembukuan dan terlebih dengan akuntansi sitem pembukuan berpasangan atau sistem Anglo Saxon akan semakin mempermudah kerja seorang manajer keuangan dalam mengolah keuangan perusahaan atau organisasi.
Peran manajemen keuangan didalam jantung sebuah bagian untuk menyusun dan mengolah keuangan suatu perusahaan atau organisasi sangatlah sederhana dan dengan kreatifitas dan keuletan seorang manajer keuangan dapat mengolah dan membentuk pola keuangan yang sesuai dengan keingian perusahaan karena pada dasarnya seorang manajer keuangan hanya perlu menyatukan antara tujuan perusahaan dan keinginan perusahaan atau organisasi dalam sebuah bentuk keuangan yang sesuai sehingga tidak merugikan atau berpengaruh negatif terhadap keuangan perusahaan atau organisasi yang dipimpinnya.
6.3       Persamaan dan perbedaan antara manajer perusahaan dengan investor dalam memanfaatkan informasi akuntansi
Ø  Manajer :
Dari sisi manajemen atau pengelolaan perusahaan, manajer perusahaan memerlukan informasi akuntansi dalam penyusunan perencanaan perusahaan untuk periode berikutnya, pengawasan terhadap operasional perusahaan atau jalannya perusahaan, mengevaluasi kebijakan yang diambil perusahaan, dan melakukan tindakan koreksi yang diperlukan.
Ø  Investor
Para investor melakukan penanaman modal dalam suatu perusahaan dengan tujuan untuk mendapatkan bagian laba. Melalui informasi akuntansi, investor (penanam modal) dapat menentukan keputusan dalam membeli, menahan, atau menjual investasi mereka dalam saham perusahaan. Keputusan investor seperti ini biasanya terjadi dalam perdagangan efek (saham) di bursa efek.
            Persamaan :
ü  Mengetahui kondisi perusahaan, posisi keuangan, dan prospek perusahaan di masa mendatang
ü  Bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan
Perbedaan :
ü  Manajer :
·         Menyusun perencanaan perusahaan untuk periode berikutnya
·         Mengevaluasi dan mengkoreksi kebijakan perusahaan
ü  Investor :
·         Untuk dapat mempertimbangkan penanaman modal jangka panjang atau pendek dan besar atau kecilnya modal yang akan ditanamkan.
·         Lebih cenderung berbasis keuntungan pribadi

comment with facebook